INBRITA.COM – SUNGAI PENUH – Berbagai jenis dan macam rokok diduga kuat illegal marak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dinilai tanpa terkendali. Sabtu, (24/08/2024).
Ada beberapa titik bos rokok dinilai kuat illegal di dua daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang masih dalam pantauan investigasi teamĀ wartawan berbagai media liputan daerah setempat.
Setelah Dul kubang dikabarkan tiarap bermain rokok dinilai illegal bermerk Luffman merah dan putih, walaupun jenis rokok tersebut masih beredar di pasaran.
Masih beredarnya rokok Luffman dipasaran menjadi tanda tanya, apakah Dul Kubang atau ada oknum pemasok lain.
Didapat informasi bos rokok Luffman ada tiga yaitu Dul Kubang (Sipil), Vc (Hijau) dan HR Jujun (Hijau)Dan rokok merk lain juga diduga kuat illegal BS Kubang (Hijau) rokok merk Manchester.
BS saat dimintai keterangan konfirmasi, Jum’at (23/08) pukul 19: 40 wib via hand phone selulernya+62 812-7250-0xxx mengatakan bahwa dirinya tidak bermain rokok lagi.
” Apa wartawan ribut ribut, saya diluar daerah tidak ada wartawan seperti disini, semua ketua ketua wartawan disini adalah keluarga saya, saya sudah tidak main rokok, yang masih beredar itu adalah sisa yang kemarin” kata BS bernada tinggi.
Dengan demikian secara tidak lansung BS (Hijau) mengakui dirinya adalah pemain rokok Manchester diduga kuat illegal, apa dan bagaimana tindakan institusi dan hukum. (Team Media)