RRI Tegaskan Pengurangan Tenaga Lepas sebagai Pilihan Terakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw saat memberikan keterangan pers terkait kondisi RRI, Senin (10/2/2025) (Foto: RRI/Tinus Ohoira)

Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw saat memberikan keterangan pers terkait kondisi RRI, Senin (10/2/2025) (Foto: RRI/Tinus Ohoira)

INBRITA.COM, Jakarta: Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw menjelaskan, misinformasi yang berkembang terkait adanya pengurangan tenaga lepas massal di lembaga ini. Pengurangan ini, disebutkan sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025.

Menurutnya, pada kenyataannya adalah pengurangan sebagian tenaga lepas yang tidak diperpanjang kembali. “Itupun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor” kata Yonas dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan, dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah mengatur Aparatur Sipil Negara. Di mana terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Pemkab Tegur Guru Pandeglang Karaoke Joget di Sekolah

“Namun demikian, untuk tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus mengupayakan subsidi silang sehingga tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI.

Nantinya, RRI akan melakukan seleksi kembali tenaga-tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kemampuan lebih. “Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” katanya, menegaskan.

Baca Juga :  Avanza Bekas Rp70 Jutaan Kembali Diburu Konsumen

Ia memastikan, LPP RRI tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran. Bahkan, lanjut dia, efisiensi yang dilakukan LPP RRI tidak berpengaruh pada layanan publik di seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Efisiensi itu juga tidak berpengaruh terhadap penyediaan infrastruktur RRI.

“Karena RRI telah memiliki teknologi canggih dalam pelayanan multi platform kepada masyarakat. Kami terus optimalkan pelayanan kami, tetap produktif sekalipun efisien” ucapnya.

Sumber: rri.co.id

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Menaker AS Berujung Pengunduran Diri Chavez-DeRemer
Sinergi Pemkot Sungai Penuh dan TNI Makin Kuat
Dua Malaikat Menguji Manusia dengan Ilmu Sihir
Long Weekend April 2026 Tanggal Merah dan Libur Nasional
Desa Wae Rebo Surga Budaya di Pegunungan Flores
Blood Moon 3 Maret 2026 Hiasi Langit Indonesia
Gaya Rambut Beruban untuk Tampil Lebih Percaya Diri
Pemerintah Segera Cairkan THR ASN dan Pensiunan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:00 WIB

Skandal Menaker AS Berujung Pengunduran Diri Chavez-DeRemer

Minggu, 19 April 2026 - 00:59 WIB

Sinergi Pemkot Sungai Penuh dan TNI Makin Kuat

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Dua Malaikat Menguji Manusia dengan Ilmu Sihir

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:00 WIB

Long Weekend April 2026 Tanggal Merah dan Libur Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

Desa Wae Rebo Surga Budaya di Pegunungan Flores

Berita Terbaru

Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Nasional

Polisi Ungkap Motif Ekonomi Kasus Daycare Little Aresha

Senin, 27 Apr 2026 - 23:59 WIB

Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Nasional

Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh

Senin, 27 Apr 2026 - 23:00 WIB

Mohammad Jumhur Hidayat menuju pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Nasional

Jumhur Hidayat Pastikan Keppres Mitigasi PHK Segera Terbit

Senin, 27 Apr 2026 - 22:00 WIB

Link DANA Kaget Hari Ini! Cek Disini Cara Klaim Dan Tips Biar Gak Kehabisan!

Ekonomi

Panduan Lengkap Top Up DANA 2026 Cepat Masuk

Senin, 27 Apr 2026 - 21:00 WIB

Warga menerima bantuan sosial PKH dan BPNT Triwulan II April–Juni 2026 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia

Ekonomi

Bansos PKH Sembako April 2026 Cair Cek NIK

Senin, 27 Apr 2026 - 20:00 WIB