Sungai Penuh, iNBrita.com – Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Satpol PP menertibkan kendaraan yang diparkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di trotoar. Penertiban dilakukan pada Senin, 29 September 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si., menurutnya kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Ia menambahkan, ruang publik harus tetap bisa digunakan oleh masyarakat dengan baik.
“Kami menertibkan parkir liar dan pedagang di trotoar agar warga nyaman bergerak dan ruang publik tidak terganggu,” ujarnya.
Petugas secara aktif mengingatkan dan menindak pelanggaran untuk menciptakan ketertiban bersama.
(Eni Syamsir)














