Setelah Beberapa Panggilan, Ahmadi Zubir dan Istri Muncul di Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmadi Zubir dan Istri  Herlina Hadir  di Persidangan

Ahmadi Zubir dan Istri Herlina Hadir di Persidangan

inbrita.com – Sungai Penuh – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengrusakan kotak dan surat suara dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Sungai Penuh pada Kamis (24/4/2025).

Persidangan kali ini, Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai yang sebelumnya sempat mangkir hadir di persidangan bersama istrinya Herlina.

Ahmadi Zubir bersama istri Herlina memenuhi panggilan Majelis Hakim.Keduanya tiba di Pengadilan Negeri sekitar pukul 09.20 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam bernopol BH 1807 RC. Ahmadi tampak mengenakan kemeja kotak-kotak .

Di kutip dari Jambi independen, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pandji Patriosa, membenarkan bahwa ketua majelis hakim telah mengeluarkan penetapan penjemputan paksa terhadap Ahmadi Zubir dan Herlina.

Pengadilan negeri Sungai Penuh sebelumnya telah melayangkan 4 kali surat pemanggilan ,itu tidak di indahkan,akhirnya, dalam sidang yang digelar Senin 21 April 2025 lalu dengan agenda pembuktian dari tim penasihat hukum terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menetapkan penjemputan terhadap 2 orang saksi, yakni Ahmadi Zubir, dan istrinya, Herlina.
Penetapan ini dilakukan setelah keduanya mangkir dari panggilan persidangan lebih dari 4 kali. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikukuh agar kedua saksi tersebut dihadirkan dalam sidang demi kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan.

Ahmadi Zubir menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, Ia mengaku t berada di luar kota , karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan

‘Saya bukannya tidak mau hadir, hanya saja saat itu saya sedang ada kegiatan di luar daerah yang memang tidak bisa saya tinggalkan,” ujar Ahmadi

Ahmadi juga mengatakan,tidak ada perannya dalam insiden pengrusakan TPS serta kotak dan surat suara.dan tidak mengetahui kejadian tersebut.Karena pada saat kejadian, dirinya sedang berada di posko penghitungan suara di rumah pribadinya.

“Tidak mungkin kita menyuruh, itu murni tindakan spontan dari para pelaku,” tegasnya.

Sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berfokus pada klarifikasi dan informasi dari Ahmadi Zubir terkait kasus yang tengah disidangkan.Sebagai catatan, Ahmadi Zubir dan Herlina didudukkan sebagai saksi fakta dalam perkara pengrusakan logistik Pemilu Pilwako Sungai Penuh 2024, dimana tersangka hingga kini masih dalam proses hukum

(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB

Daftar kode redeem FF terbaru 18 Oktober 2026 untuk mencoba klaim hadiah gratis Free Fire. ( Foto AI INBRITA)

Uncategorized

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi permainan mobile dan saldo DANA yang menggambarkan peluang mendapatkan hadiah digital melalui aplikasi game. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

7 Game Penghasil Saldo DANA yang Menarik untuk Dicoba

Minggu, 18 Okt 2026 - 01:00 WIB

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, alami erupsi (Foto: Magma Indonesia)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:00 WIB

Atta Halilintar  IG @attahalilintar

Entertainment

Ashanty Bongkar Respons Atta Halilintar soal Isu Perselingkuhan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 23:00 WIB