Setelah Beberapa Panggilan, Ahmadi Zubir dan Istri Muncul di Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmadi Zubir dan Istri  Herlina Hadir  di Persidangan

Ahmadi Zubir dan Istri Herlina Hadir di Persidangan

inbrita.com – Sungai Penuh – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengrusakan kotak dan surat suara dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Sungai Penuh pada Kamis (24/4/2025).

Persidangan kali ini, Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai yang sebelumnya sempat mangkir hadir di persidangan bersama istrinya Herlina.

Ahmadi Zubir bersama istri Herlina memenuhi panggilan Majelis Hakim.Keduanya tiba di Pengadilan Negeri sekitar pukul 09.20 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam bernopol BH 1807 RC. Ahmadi tampak mengenakan kemeja kotak-kotak .

Di kutip dari Jambi independen, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pandji Patriosa, membenarkan bahwa ketua majelis hakim telah mengeluarkan penetapan penjemputan paksa terhadap Ahmadi Zubir dan Herlina.

Baca Juga :  Harga Cabe di Pasar Sungai Penuh Meroket Tembus 80 Ribu !

Pengadilan negeri Sungai Penuh sebelumnya telah melayangkan 4 kali surat pemanggilan ,itu tidak di indahkan,akhirnya, dalam sidang yang digelar Senin 21 April 2025 lalu dengan agenda pembuktian dari tim penasihat hukum terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menetapkan penjemputan terhadap 2 orang saksi, yakni Ahmadi Zubir, dan istrinya, Herlina.
Penetapan ini dilakukan setelah keduanya mangkir dari panggilan persidangan lebih dari 4 kali. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikukuh agar kedua saksi tersebut dihadirkan dalam sidang demi kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan.

Ahmadi Zubir menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, Ia mengaku t berada di luar kota , karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan

‘Saya bukannya tidak mau hadir, hanya saja saat itu saya sedang ada kegiatan di luar daerah yang memang tidak bisa saya tinggalkan,” ujar Ahmadi

Baca Juga :  Mairisna.S.Pd.MM Apresiasi Siswa Berprestasi di Ajang FLS2N

Ahmadi juga mengatakan,tidak ada perannya dalam insiden pengrusakan TPS serta kotak dan surat suara.dan tidak mengetahui kejadian tersebut.Karena pada saat kejadian, dirinya sedang berada di posko penghitungan suara di rumah pribadinya.

“Tidak mungkin kita menyuruh, itu murni tindakan spontan dari para pelaku,” tegasnya.

Sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berfokus pada klarifikasi dan informasi dari Ahmadi Zubir terkait kasus yang tengah disidangkan.Sebagai catatan, Ahmadi Zubir dan Herlina didudukkan sebagai saksi fakta dalam perkara pengrusakan logistik Pemilu Pilwako Sungai Penuh 2024, dimana tersangka hingga kini masih dalam proses hukum

(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh Tahun 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos
DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81
DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026
Pemkot Sungai Penuh Raih Terbaik Akses Pendidikan Sumatera
Alfin Dorong Penataan Pasar Tanjung Bajure Lebih Transparan
Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD
Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Terbaik Akses Pendidikan Sumatera

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengukuhkan 30 anggota Paskibraka Tahun 2026 di Gedung Nasional.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh Tahun 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 00:00 WIB

Foto: Dok. Kemensos

Nasional

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan dan penguatan fasilitas rumah sakit di Indonesia.

Kesehatan

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Alfin menyerahkan bansos kepada panti asuhan.

SUNGAI PENUH

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna HUT RI ke-81.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:00 WIB