Home / SUNGAI PENUH

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WIB

Sidang Stadion Mini Memanas, Hakim Sentil Ahli BPKP

Majelis hakim saat mendengarkan keterangan ahli dari BPKP dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Stadion Mini Sungai Bungkal, di Pengadilan Tipikor Sungai Penuh.

Majelis hakim saat mendengarkan keterangan ahli dari BPKP dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Stadion Mini Sungai Bungkal, di Pengadilan Tipikor Sungai Penuh.

Sungai Penuh ,iNBrita.com — Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua ahli, yaitu ahli digital forensik dan auditor dari BPKP.

Penasehat hukum terdakwa, Viktorianus Gulo SH, MH, menyampaikan keberatan terhadap ahli digital forensik bernama Irwan Karyanto. Ia menilai Irwan tidak independen karena masih aktif sebagai pegawai Kejaksaan Agung di bidang intelijen.

“Ahli tersebut berasal dari institusi kejaksaan. Kami khawatir keterangannya tidak objektif,” kata Viktorianus di ruang sidang.

Majelis hakim mencatat keberatan itu, lalu melanjutkan proses pemeriksaan. Ahli Tidak Periksa Isi Pesan WhatsApp.

Dalam kesaksiannya, ahli digital forensik menjelaskan bahwa ia hanya menemukan komunikasi antara Yusrizal dan terdakwa melalui ponsel. Namun, ia tidak memeriksa isi pesan karena tidak mendapat permintaan untuk itu.

Baca juga :   STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DIPERPANJANG

“Saya hanya menemukan komunikasi. Soal isi pesan, saya tidak membaca karena tidak diminta,” ujar Irwan.

Audit BPKP Dipertanyakan Hakim

Ahli kedua, yaitu auditor dari BPKP, menyatakan proyek stadion mengalami kerugian total atau total loss. Ia menyimpulkan hal itu berdasarkan dokumen, laporan ahli konstruksi, dan hasil observasi lapangan.

Namun, hakim anggota langsung mempertanyakan dasar dari kesimpulan tersebut. Hakim menyoroti bahwa ada bagian pekerjaan yang tidak diaudit, seperti perencanaan dan honorarium pejabat pengadaan.

“Kalau total loss, kenapa biaya perencanaan tidak dihitung juga?” tanya hakim dengan nada tegas.

Baca juga :   Hara Hachi Bu, Rahasia Panjang Umur dari Jepang

Ahli menjawab bahwa ia hanya menyimpulkan dari hasil observasi lapangan. Ia menyebut bahwa stadion tidak digunakan, sehingga dianggap tidak bermanfaat. Namun, hakim menilai kesimpulan itu terlalu subjektif.

Keahlian Ahli Dianggap Hanya Berdasarkan Pendapat Orang Lain

Saat ditanya tentang metode audit yang digunakan, ahli dari BPKP menyatakan bahwa ia merujuk pada pendapat ahli konstruksi dari Unbari dan ahli dari PUPR. Hal ini membuat hakim kembali menegaskan bahwa kesimpulan ahli bukan berdasarkan keahlian pribadi.

“Saudara hanya mengulang pendapat ahli lain, bukan dari keahlian saudara sendiri,” kata hakim.

(Eni Syamsir)

 

Berita ini 281 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Petugas medis merawat pelajar Sungai Penuh setelah insiden di kawasan Kebun Stroberi, Jambi.

SUNGAI PENUH

Polisi Selidiki Kasus Kepala Pelajar Tertancap Kunci Motor
Wali Kota Sungai Penuh bersama pimpinan DPRD menampilkan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 seusai penandatanganan di Rapat Paripurna.

SUNGAI PENUH

Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

SUNGAI PENUH

Berkah Idul Adha Hampir 2 Kg Daging untuk Warga
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci bersama warga pasang rangka atap rumah tidak layak huni di Desa Sungai Jernih.

SUNGAI PENUH

Satgas TMMD ke-126 Kebut Pemasangan Atap RTLH
Prakirawan BMKG Kerinci memberikan informasi prakiraan hujan lebat dan petir di Kerinci dan Sungai Penuh.

KERINCI

BMKG Kerinci Ingatkan Warga Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Alat berat membuka jalan baru dalam program TMMD ke-126 Tahun 2025 di wilayah Kodim 0417/Kerinci, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.

SUNGAI PENUH

Kodim 0417 Kerinci Buka Jalan Baru TMMD 126 di Sungai Jernih

SUNGAI PENUH

Alfin, SH dan Monadi S.Sos ,M.Si Semakin Mesra : Transportasi Udara Penting Untuk Menjalin Sinergitas
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417 Kerinci bersama warga melakukan pengeboran sumur bor di Sungai Ampuh, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.

SUNGAI PENUH

TMMD ke-126 Kodim Kerinci Wujudkan Akses Air Bersih