Home / Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:49 WIB

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia,Profilnya

Najwa Shihab dan suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein. (Foto: Dok Instagram)

Najwa Shihab dan suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein. (Foto: Dok Instagram)

Solo – Ibrahim Sjarief Assegaf suami Nadjwa  Sihab, kemarin selasa (20/5/2025)meninggal dunia. Ibrahim Sjarief Assegaf sosoknya.

Dilansir detikNews, bahwa Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf atau yang lebih dikenal sebagai Ibrahim Assegaf  meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 di RS PON, Jakarta Timur. Jenazah dari mendiang Ibrahim Sjarief Assegaf dimakamkan  hari ini Rabu (21/5/2025).

Ibrahim Sjarief bin Husein adalah advokat dalam firma hukum terkemuka di Indonesia,  lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1977 silam. Dan   berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada tahun 1991 silam. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister di University of Melbourne Australia.

Nama Ibrahim Assegaf dikenal sebagai suami dari Najwa Shihab ,Seperti diungkap dalam buku ‘Menjadi Kartini Masa Kini’ karya Devandrea Darmadita, bahwa Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf menikah pada tahun 1997 silam.

Baca juga :   Walikota Alfin Salurkan Sembako dan RLHB

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Izzat Assegaf dan juga Namiya binti Ibrahim Sjarief Assegaf. Sayangnya, anak kedua pasangan Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf yang bernama Namiya  diketahui telah meninggal dunia. Namiya wafat beberapa saat setelah dilahirkan oleh sang ibu.

Ibrahim Sjarief Assegaf perjalanan karirnya  lulusan di bidang hukum,telah menorehkan rekam jejak karier cukup gemilang, merupakan direktur sebuah media hukum online yang berada di bawah naungan PT Justika Siar Public.

Ibrahim Assegaf  berperan berdirinya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia atau PSHK. Dalam salah satu unggahan di Instagram resmi @pshindonesia, bahwa Ibrahim Sjarief Assegaf merupakan sosok pendiri sekaligus direktur eksekutif dari PSHK. Jabatan tersebut diketahui diemban oleh Ibrahim Assegaf pada periode tahun 2001-2003.

Ibrahim Assegaf sosok yang  berkontribusi terhadap PSHK dan menjadi salah satu fondasi organisasi tersebut. Kemudian Ibrahim Assegaf juga dikenal sebagai salah satu pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Baca juga :   Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil

Mengutip dalam unggahan Instagram resmi @jenteralawschool, dijelaskan Ibrahim Sjarief Assegaf seorang pengajar STH Indonesia Jentera, di STH Indonesia Jentera  juga dikenal sebagai  pendukung utama Jentera sejak awal berdiri.

Ibrahim Sjarief Assegaf  adalah penasihat dan advokat terpercaya di Assegaf Hamzah & Partners. Di dalam sebuah publikasi bertajuk ‘Constitutional Court Curbed Creditor’s Enforcement Power’ yang diterbitkan oleh Assegaf Hamzah & Partners, dapat diketahui bahwa nama Ibrahim Sjarief Assegaf tercatat sebagai partner atau mitra.

Dari laman resmi firma hukum , bahwa Ibrahim Assegaf adalah Mitra Pengelola dikenal sebagai sosok pengacara spesialisasi di bidang perbankan dan juga restrukturisasi. dan juga sosok yang berdedikasi penuh dan juga teguh terhadap kliennya.(Tim)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, saat sidang vonis korupsi.

Nasional

Mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dihukum 10 Tahun

Nasional

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Ikut Retreat Kepemimpinan Daerah
KH Ma’ruf Amin menghadiri kegiatan MUI sebelum mundur dari Dewan Syuro PKB dan Dewan Pertimbangan MUI.

Nasional

Ma’ruf Amin Mundur dari Dewan Syuro PKB Hari Ini
Harga emas Antam mencapai Rp 3 juta per gram, foto ilustrasi emas batangan.

Nasional

Emas Antam Naik, Harga Per Gram Capai Tiga Juta
Ilustrasi keluarga memilih makanan bergizi seimbang pada peringatan Hari Gizi Nasional 2026

Nasional

25 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Gizi Nasional
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyampaikan keterangan terkait posko induk pascabencana di Banda Aceh

Nasional

Pemerintah Buka Posko Induk Pascabencana di Aceh
Pejabat KPK memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung di Jakarta.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Ilustrasi guru mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.

Nasional

PPG Guru Tertentu Tahap 5 Resmi Dimulai 2025