Home / Internasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:47 WIB

Trump Cabut Sertifikasi Program Mahasiswa Asing Harvard

Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat

Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat

Jakarta , inBrita.com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan agar mahasiswa asing di Universitas Harvard segera meninggalkan negara tersebut, atau izin tinggal mereka akan dicabut. Kebijakan ini juga melarang mahasiswa asing, termasuk penerima beasiswa, untuk melanjutkan studi di kampus tersebut.

Dilansir CNN Indonesia dan Reuters, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa (Student and Exchange Visitor Program/SEVP) milik Harvard untuk tahun ajaran 2025–2026.

Langkah ini dianggap sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan pihak kampus dalam menyebarkan ideologi yang mendukung kekerasan dan antisemitisme.

“Noem menuduh Harvard bekerja sama dengan kelompok yang terafiliasi dengan Partai Komunis untuk mempromosikan kekerasan dan kebencian,” tulis Reuters dalam laporannya.

Baca juga :   Pesona Pulau Maratua Surga Bahari Eksotis Kalimantan Timur

Ia menyatakan bahwa menerima mahasiswa asing bukanlah hak, melainkan privilese. “Universitas tidak berhak mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah mahasiswa asing untuk menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem.

Harvard mengecam kebijakan ini dan menilai langkah pemerintah sangat merugikan. Sekitar 6.800 mahasiswa asing yang saat ini menempuh pendidikan di Harvard, sekitar 27 persen dari total mahasiswa  terancam tidak dapat melanjutkan studi mereka.

Negara asal mahasiswa terbanyak adalah China, diikuti India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Baca juga :   Fenomena Gerhana Matahari Total dan Cincin 2026

Pihak universitas juga menolak memberikan data visa mahasiswa asing kepada pemerintah.

Sebagai respons, Harvard menggugat pemerintah ke Pengadilan Distrik Massachusetts, dengan alasan bahwa pencabutan SEVP adalah bentuk pembalasan terhadap sikap kampus yang menggunakan hak konstitusional berdasarkan Amandemen

Pertama untuk menolak campur tangan pemerintah terhadap tata kelola dan kurikulum kampus.

Hakim Allison Burroughs memerintahkan penangguhan pelaksanaan kebijakan tersebut. “Pemerintahan Trump dilarang melaksanakan pencabutan sertifikasi SEVP milik penggugat,” tulis Burroughs dalam putusannya.

Sidang lanjutan atas gugatan Harvard terhadap pemerintahan Trump dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei mendatang. (***)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo disambut diaspora Indonesia di Sydney

Internasional

Prabowo Sambut Antusias Diaspora Indonesia di Sydney
Jonatan Christie bertanding melawan Lee Chia Hao di Malaysia Open 2026

Internasional

Jadwal Malaysia Open 2026 dan Wakil Indonesia
Xabi Alonso meninggalkan Real Madrid setelah kekalahan Piala Super Spanyol.

Internasional

Kejutan! Xabi Alonso Mundur dari Real Madrid
Antonio Ruediger Real Madrid melewati Bernardo Silva Man City di Liga Champions 2025/2026

Internasional

Liga Champions Leg Pertama Real Madrid vs Man City
Diogo Dalot dan Bruno Fernandes bertepuk tangan kepada suporter setelah pertandingan Manchester United MU vs Aston Villa di Old Trafford.

Internasional

MU Tundukkan Aston Villa, Bruno Fernandes Bersinar
Pria muda tersenyum mengenakan jersey merah-putih dengan latar bertuliskan “2027”.

Internasional

Liam Oetoehganal Resmi Dikontrak Klub Sparta Rotterdam
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Marka, Amman, disambut Putra Mahkota Yordania.

Internasional

Prabowo Subianto Perkuat Hubungan Indonesia Yordania
Putri Kusuma Wardani mengembalikan shuttlecock saat menghadapi Nozomi Okuhara di semifinal Swiss Open 2026.

Internasional

Putri Kusuma Wardani Tembus Final Swiss Open 2026