Trump Cabut Sertifikasi Program Mahasiswa Asing Harvard

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat

Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat

Jakarta , inBrita.com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan agar mahasiswa asing di Universitas Harvard segera meninggalkan negara tersebut, atau izin tinggal mereka akan dicabut. Kebijakan ini juga melarang mahasiswa asing, termasuk penerima beasiswa, untuk melanjutkan studi di kampus tersebut.

Dilansir CNN Indonesia dan Reuters, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa (Student and Exchange Visitor Program/SEVP) milik Harvard untuk tahun ajaran 2025–2026.

Langkah ini dianggap sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan pihak kampus dalam menyebarkan ideologi yang mendukung kekerasan dan antisemitisme.

“Noem menuduh Harvard bekerja sama dengan kelompok yang terafiliasi dengan Partai Komunis untuk mempromosikan kekerasan dan kebencian,” tulis Reuters dalam laporannya.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire MAX Terbaru 20 Juni 2026.

Ia menyatakan bahwa menerima mahasiswa asing bukanlah hak, melainkan privilese. “Universitas tidak berhak mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah mahasiswa asing untuk menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem.

Harvard mengecam kebijakan ini dan menilai langkah pemerintah sangat merugikan. Sekitar 6.800 mahasiswa asing yang saat ini menempuh pendidikan di Harvard, sekitar 27 persen dari total mahasiswa  terancam tidak dapat melanjutkan studi mereka.

Negara asal mahasiswa terbanyak adalah China, diikuti India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Baca Juga :  Jonatan Christie Menang Gim Pertama Lawan Leong Jun Hao

Pihak universitas juga menolak memberikan data visa mahasiswa asing kepada pemerintah.

Sebagai respons, Harvard menggugat pemerintah ke Pengadilan Distrik Massachusetts, dengan alasan bahwa pencabutan SEVP adalah bentuk pembalasan terhadap sikap kampus yang menggunakan hak konstitusional berdasarkan Amandemen

Pertama untuk menolak campur tangan pemerintah terhadap tata kelola dan kurikulum kampus.

Hakim Allison Burroughs memerintahkan penangguhan pelaksanaan kebijakan tersebut. “Pemerintahan Trump dilarang melaksanakan pencabutan sertifikasi SEVP milik penggugat,” tulis Burroughs dalam putusannya.

Sidang lanjutan atas gugatan Harvard terhadap pemerintahan Trump dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei mendatang. (***)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil
Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi
Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas
Strawberry Moon Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, Simak Jadwal
Klopp Kritik VAR Usai Jerman Tersingkir Piala Dunia
Spanyol Menang Telak 4-0 atas Arab Saudi
Harga Minyak Dunia Naik Usai Dialog AS-Iran Batal
Cristiano Ronaldo Disorot Usai Portugal Ditahan Kongo Imbang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00 WIB

Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00 WIB

Spanyol Diguncang Panas Ekstrem, Seribu Orang Tewas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Strawberry Moon Hiasi Langit Indonesia Malam Ini, Simak Jadwal

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB

Klopp Kritik VAR Usai Jerman Tersingkir Piala Dunia

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

Spanyol Menang Telak 4-0 atas Arab Saudi

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB