Tujuh Tersangka Korupsi PJU Ditahan Kejari Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Kerinci ,iNBrita.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Kepengurusan SMSI Kerinci Sungai Penuh Terbentuk

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Pimpin Harkopnas, Perkuat Peran Koperasi Desa

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab, 67 Personel Resmi Naik Pangkat
Azhar Hamzah Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Bahas APBD 2025
Bupati Kerinci Pimpin Harganas 2026, Fokus Cegah Stunting
Beras Payo Koerintji Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis.
Monadi Buka Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi Kerinci 2026
Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah Belui.
Serah Terima Lahan Awali Pembangunan RSUD Kerinci Modern
Monadi Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab, 67 Personel Resmi Naik Pangkat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Azhar Hamzah Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Bahas APBD 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bupati Kerinci Pimpin Harganas 2026, Fokus Cegah Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

Monadi Buka Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi Kerinci 2026

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB