Tujuh Tersangka Korupsi PJU Ditahan Kejari Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Kerinci ,iNBrita.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Ditemukan Sosok Mayat Mengapung di PLTA Kerinci

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Dapat Izin Kemenhut, Bupati Monadi Segera Bangun Jalan ke Renah Pemetik

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci
Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional
Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci
Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi
Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis
Wabup Kerinci Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Siulak Mukai
Bulog Pastikan Bantuan Beras Tahap II Tepat Sasaran
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Kerinci

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Kerinci Gelar Kejuaraan Menembak Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB