Sungai Penuh, iNBrita.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menanggapi langsung pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD pada Senin, 7 Juli 2025.
Walikota Alfin dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi.
Keempat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung kemajuan daerah.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mencerminkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Alfin.
Walikota juga menyatakan bahwa semua tanggapan dan klarifikasi dari rapat hari ini akan dijadikan dasar pembahasan berikutnya.
” Pemerintah akan menyempurnakan isi masing-masing ranperda agar bisa diterapkan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat ”
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H. Hadir pula Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Melalui proses legislasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap keempat ranperda dapat segera disahkan. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota ini (*)














