STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sumber DetikJabar

Foto Sumber DetikJabar

Jakarta ,inBrita.com – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) secara resmi telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik residen anestesi Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pencabutan ini dituangkan dalam surat keputusan KKI yang diterbitkan pada 10 April 2025.

Baca Juga :  Strategi Investasi Aman Hadapi Ketidakpastian dan Tekanan Inflasi

Dengan dicabutnya STR tersebut, Priguna otomatis kehilangan hak untuk melakukan praktik medis di seluruh fasilitas kesehatan karena Surat Izin Praktik (SIP) yang bergantung pada STR menjadi tidak berlaku. Saat ini, Priguna tengah menjalani proses hukum dan ditahan, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Sumbatan Usus Dapat Berakibat Fatal Jika Terlambat

“Keputusan pencabutan STR dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya mengenai kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam masa pendidikan,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua KKI, drg Arianti Anaya, seperti diterima pada Sabtu dilansir dari detik.com (12/4/2025).

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB