STR Dokter Pelaku Pemerkosa di RSHB Dicabut,Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sumber DetikJabar

Foto Sumber DetikJabar

Jakarta ,inBrita.com – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) secara resmi telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik residen anestesi Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pencabutan ini dituangkan dalam surat keputusan KKI yang diterbitkan pada 10 April 2025.

Dengan dicabutnya STR tersebut, Priguna otomatis kehilangan hak untuk melakukan praktik medis di seluruh fasilitas kesehatan karena Surat Izin Praktik (SIP) yang bergantung pada STR menjadi tidak berlaku. Saat ini, Priguna tengah menjalani proses hukum dan ditahan, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Keputusan pencabutan STR dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya mengenai kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam masa pendidikan,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua KKI, drg Arianti Anaya, seperti diterima pada Sabtu dilansir dari detik.com (12/4/2025).

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Berita Terbaru

Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca artikel detiknews,

Nasional

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok Kemnaker)

Nasional

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:00 WIB

Harga perak Antam menguat Rp 600 menjadi Rp 39.200, berlawanan dengan pergerakan harga perak dunia.(Foto : Ilustrasi perak-silver by AI)

Ekonomi

Harga Perak Antam Naik, Perak Dunia Malah Melemah

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:00 WIB

Satlantas Polres Kerinci menertibkan pengendara pengguna knalpot brong.

SUNGAI PENUH

Satlantas Polres Kerinci Tindak Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, melantik lima pejabat kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu (21/10/2026).

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Lantik 5 Kepala OPD, Ini Nama-namanya!

Rabu, 21 Okt 2026 - 15:00 WIB