Wako Alfin Pantau Pemberkasan PPPK, Apresiasi Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, didampingi Bupati Kerinci Monadi saat memantau proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Polres Kerinci.

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, didampingi Bupati Kerinci Monadi saat memantau proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Polres Kerinci.

SUNGAI PENUH, iNBrita.com  – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, memantau langsung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Kerinci, Senin (15/9).

Wako Alfin hadir bersama Bupati Kerinci, Monadi, untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi para calon PPPK Paruh Waktu, baik dari lingkup Pemkot Sungai Penuh maupun Pemkab Kerinci.

Dalam kunjungan itu, Wako Alfin menyampaikan apresiasi atas pelayanan jajaran Polres Kerinci. Ia menilai kepolisian telah memberikan pelayanan cepat, ramah, dan tertib dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang memberikan pelayanan terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu. Pelayanan cepat dan tertib ini sangat membantu kelancaran pemberkasan serta menjadi contoh pelayanan publik yang baik,”ujar Wako Alfin.

Ia juga menginformasikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan dari 15 September hingga 22 September. Pemerintah daerah menargetkan seluruh berkas selesai pada 21 September.

Wako Alfin menegaskan, Pemkot Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB