Jakarta, iNBrita.com – Presiden RI Prabowo Subianto meneken Inpres Nomor 15 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah.
Melansir dari CNN Indonesia, Prabowo memerintahkan Menkeu menyiapkan dukungan fiskal berupa pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan. Ia juga menugaskan Menlu melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Prabowo menunjuk Kepala BPI Danantara sebagai pelaksana perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan Kampung Haji. Ia juga mengatur sumber pendanaan yang dapat berasal dari BPI Danantara, BP Haji, APBN, maupun kemitraan dalam dan luar negeri.
Dengan Inpres ini, Prabowo menegaskan pembangunan Kampung Haji Indonesia harus terkoordinasi, terintegrasi, dan komprehensif agar jamaah haji Indonesia memperoleh sarana dan fasilitas terbaik di Makkah.
(*)














