Jakarta, iNBrita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan berarti pihak penyelenggara telah gagal mengikuti SOP.
“SPPG yang melanggar SOP akan kami tutup sampai memperbaiki pelaksanaan. Penutupan bersifat sementara,” kata Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dadan menemukan keterlambatan distribusi makanan hingga 12 jam. “Pengiriman seharusnya maksimal enam jam,” ucapnya.
Beberapa SPPG juga membeli bahan baku terlalu awal. “Pembelian seharusnya H-2, tapi ada yang membeli H-4,” tambahnya.
Sanitasi menjadi sorotan serius. Tidak semua SPPG memiliki fasilitas sanitasi air yang memadai.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mendukung tindakan BGN. “Kemenkes akan membantu memastikan kualitas makanan dan lingkungan,” ujarnya.
Seluruh dinas kesehatan diminta memeriksa bahan, cara memasak, tenaga, lingkungan, dan sampel makanan.
BGN dan Kemenkes memperketat pengawasan MBG. Langkah ini melindungi anak-anak dari risiko kesehatan akibat makanan yang tidak higienis.
(TM)














