Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Ilustrasi TikTok, platform media sosial yang dibekukan sementara oleh Komdigi terkait dugaan monetisasi akun judi online.

Jakarta, iNBrita.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sementara membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. karena platform itu tidak mematuhi peraturan.

Pembekuan ini menyusul dugaan monetisasi siaran langsung (live) dari akun yang terindikasi melakukan judi online saat demo Agustus lalu.

“Langkah ini menunjukkan ketegasan Pemerintah. TikTok hanya memberikan data sebagian tentang aktivitas TikTok Live pada 25-30 Agustus,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10) di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT Gaza Bahas Perdamaian Dunia

Alex mengatakan Komdigi meminta data lengkap mengenai traffic, siaran langsung, dan monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift. Permintaan ini muncul setelah dugaan monetisasi akun yang terkait aktivitas perjudian online.

Baca Juga :  Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

“Kami memanggil TikTok untuk klarifikasi langsung pada 16 September 2025. TikTok diberi waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap,” ujar Alex.

Namun, TikTok menyampaikan melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025 bahwa mereka tidak bisa memberikan data karena mengikuti kebijakan internal.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB