Hukum Qunut Subuh dan Pandangan Buya Yahya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buya Yahya saat menyampaikan penjelasan tentang hukum Qunut Subuh dalam salah satu kajiannya.

Buya Yahya saat menyampaikan penjelasan tentang hukum Qunut Subuh dalam salah satu kajiannya.

Jakarta, iNBrita.com – Di Jakarta, umat Islam membaca doa Qunut Subuh setelah i’tidal pada rakaat kedua salat Subuh. Dasar amalan ini berasal dari hadits Anas bin Malik RA, yang berkata:

“Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut dalam salat Subuh hingga beliau wafat.”
(HR Ahmad, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi)

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah (terjemahan Masykur A. B.), disebutkan bahwa mazhab Syafi’i dan Maliki menganjurkan membaca doa qunut sebagai amalan sunnah, berdasarkan hadits tersebut.

Jika Imam Tidak Membaca Doa Qunut

Menurut Buya Yahya, salat tetap sah meskipun imam tidak membaca doa qunut. Jika imam tidak membacanya tetapi makmum ingin membaca, makmum boleh melakukannya. Sebaliknya, jika makmum juga tidak membaca qunut, salat tetap sah.

Buya Yahya menegaskan bahwa Qunut Subuh berstatus sunnah, sesuai pendapat mazhab Syafi’i dan Maliki. Sementara itu, mazhab Hanafi tidak melaksanakan Qunut Subuh.

“Yang tidak qunut pun sah salatnya. Jika Anda bermakmum pada imam yang tidak membaca qunut, salat Anda tetap sah,”
jelas Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV (disiarkan dengan izin dan dikutip oleh detikHikmah).

Beliau menjelaskan bahwa imam bisa saja tidak membaca qunut karena lupa atau karena mengikuti mazhab Hanafi. Dalam kondisi seperti ini, makmum yang terbiasa membaca qunut tetap boleh melanjutkan bacaan qunutnya sendiri.

“Jangan ragu. Jika Anda bermazhab Syafi’i, qunut tetap disunnahkan. Anda boleh membaca qunut di belakang imam. Bila imam rukuk lebih dulu, Anda bisa menyusul rukuk setelah selesai membaca qunut. Jangan menyalahkan imam, jalankan saja sesuai mazhab Anda,”
tutur Buya Yahya.

Perbedaan Mazhab Bukan Alasan untuk Berpecah

Dalam buku Dahsyatnya Shalat Subuh karya Samir Al-Qarni, penulis menjelaskan bahwa salat tetap sah walaupun tanpa membaca doa qunut. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai hukum qunut tidak seharusnya menimbulkan perdebatan atau perpecahan antara imam dan makmum.

Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap

Dikutip dari buku Dahsyatnya Shalat dan Doa Ibu karya Ummi Ayanih, berikut bacaan lengkap doa Qunut Subuh:

Arab

اللّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Latin

Allahummah dinii fii man hadaits,
wa ‘aafinii fii man ‘aafaits,
wa tawallanii fii man tawallaits,
wa baarik lii fii maa a‘thaits,
wa qinii syarra maa qadlaits,
fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik,
wa innahu laa yadzillu man waalaita,
wa laa ya‘izzu man ‘aadaita,
tabaarakta rabbanaa wa ta‘aalait.

Artinya

Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk,
berilah aku kesejahteraan di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan,
tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau tolong,
berkahilah apa yang Engkau berikan kepadaku,
dan lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan.

Sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan, dan tak seorang pun dapat memutuskan atas-Mu.
Tidak hina orang yang Engkau tolong, dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi.

(VVR)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis
BYD Denza Z9 GT Hadir dengan Teknologi Otonom Canggih 2027
Kode Redeem Free Fire 14 Oktober 2026, Cek Hadiah Gratis
Iran Tawarkan Mediasi, Konflik Teluk Ancam Harga Minyak Dunia
Gantikan Mendiang Suami, Linda Resmi Jabat Wabup Klaten
Longsor Tambang Emas Solok Selatan Tewaskan Empat Pekerja
6 Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga hingga Tua
Solok Selatan Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BYD Denza Z9 GT Hadir dengan Teknologi Otonom Canggih 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem Free Fire 14 Oktober 2026, Cek Hadiah Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Iran Tawarkan Mediasi, Konflik Teluk Ancam Harga Minyak Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Gantikan Mendiang Suami, Linda Resmi Jabat Wabup Klaten

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Longsor Tambang Emas Solok Selatan Tewaskan Empat Pekerja

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB