Kejari Jambi Terima Kasus TPPU Jaringan Narkotika Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jambi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti Rp1,44 miliar dari Polda Jambi dalam kasus TPPU jaringan narkotika asal Malaysia, Jumat (31/10/2025).

Kejari Jambi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti Rp1,44 miliar dari Polda Jambi dalam kasus TPPU jaringan narkotika asal Malaysia, Jumat (31/10/2025).

Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan tahap II perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyidik Polda Jambi pada Jumat (31/10/2025). Dua tersangka yang dilimpahkan adalah Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa perkara ini berasal dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan Alton bin Asrul Nurdin, yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi.

“Kasus TPPU ini masih berhubungan dengan jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang dikendalikan Alton. Kedua tersangka membantu melakukan transaksi keuangan untuk jaringan tersebut,” ujar Noly.

Penyidik mengungkap bahwa Syarifah dan Said membuka dua rekening di Bank BRI dan BCA untuk menampung uang hasil transaksi narkotika. Keduanya melakukan transaksi pada April hingga Juni 2025, dengan total dana mencapai Rp1,44 miliar.

Penyidik menyerahkan barang bukti kepada Kejari Jambi berupa:

Buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Syarifah dengan saldo Rp770,2 juta

Buku tabungan dan kartu ATM BCA dengan saldo Rp673 juta

HP Vivo Y27s warna hijau milik Syarifah

iPhone 12 Pro Max warna biru milik Said Saifuddin

Kejari Jambi menitipkan uang hasil transaksi sebesar Rp1,44 miliar di Bank Mandiri Cabang Jambi.

Setelah menerima pelimpahan, Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Jambi selama 20 hari untuk kepentingan proses hukum. Selanjutnya, Kejari akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi agar proses persidangan dapat segera berlangsung.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ES*)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha
Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Tanjab Barat
Wakil Wali Kota Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh
CPNS 2026 Kota Jambi Usulkan 330 Formasi Baru
Peredaran Emas Ilegal Bungo Mengalir ke Sumut
Pemesanan Es Di Jambi Meningkat Saat Listrik Padam
Ketua Umum PWI Pusat Ajak Tertibkan Organisasi dan KTA
Kapolda Jambi Pimpin Patroli KRYD Malam Minggu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Tanjab Barat

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

Wakil Wali Kota Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

CPNS 2026 Kota Jambi Usulkan 330 Formasi Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Peredaran Emas Ilegal Bungo Mengalir ke Sumut

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.640.000 per gram.(Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:00 WIB

Cadangan emas menjadi bagian penting dalam strategi bank sentral menghadapi inflasi dan risiko geopolitik.(Foto : Ilustrasi emas. (Freepik)

Ekonomi

Bank Sentral Borong Emas, Harga dan Investasi Jadi Sorotan

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB