Jakarta, iNBrita.com – Polisi menyampaikan perkembangan terbaru kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka telah menetapkan siswa pelaku peledakan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku merupakan siswa aktif SMAN 72 yang bertindak secara mandiri dan tidak terlibat jaringan teror mana pun.
Ledakan terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah salat Jumat. Insiden itu menyebabkan 96 orang menjadi korban.
Siswa SMAN 72 itu merakit sendiri bahan peledak setelah mempelajari cara pembuatannya melalui internet dan situs gelap (dark web).
Polisi menemukan tujuh bom rakitan di lingkungan sekolah, empat di antaranya sudah meledak. Petugas juga menggeledah rumah pelaku dan menyita sejumlah alat bukti.
Saat ini, sejumlah korban masih dirawat di empat rumah sakit di Jakarta. Polri bersama pihak terkait terus memantau kondisi para korban dan memberikan pendampingan trauma healing pasca-insiden tersebut.
(VVR*)









