Jakarta, iNBrita.com – Komisi III DPR sepakat membawa RKUHAP ke rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa paripurna pengesahan RKUHAP akan digelar besok.
“Tadi rapim sudah selesai. Paripurna dijadwalkan besok,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan setuju membawa RKUHAP ke paripurna.
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Panitia kerja (panja) terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan revisi KUHAP. Setelah itu, setiap fraksi menyampaikan pandangannya.
Semua fraksi menyatakan persetujuan agar RKUHAP dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Habiburokhman kemudian meminta persetujuan langsung dari seluruh peserta rapat.
“Kami meminta persetujuan anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU KUHAP dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna terdekat. Setuju?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
(VVR*)














