Hardizal Pimpin DPRD Sungai Penuh Bahas Tatib

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Hardizal memimpin Rapat Paripurna bahas Tatib.

Wakil Ketua DPRD Hardizal memimpin Rapat Paripurna bahas Tatib.

Sungai Penuh, iNBrita.com  – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (09/12) untuk menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD. Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli fraksi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh hadir dan mengikuti rapat tersebut.

Pimpinan DPRD Hardizal ,  menjelaskan bahwa DPRD menyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib untuk memperkuat mekanisme kerja legislatif, memastikan kepastian hukum, dan meningkatkan efektivitas fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Ia memaparkan rancangan tata tertib secara lengkap, mencakup pengaturan kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, serta etika dan disiplin anggota DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD menyempurnakan tata tertib agar sesuai dengan dinamika kerja dan perkembangan regulasi.

Baca Juga :     Enam Rumah Warga di Desa Koto Rendah Siulak Kerinci Ludes Di Lalap Sijago Merah

Rapat Paripurna juga membahas pembentukan dan penetapan pimpinan serta anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Tata Tertib. DPRD membentuk Pansus untuk memperkuat tata tertib sebagai pedoman kerja. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur membantu anggota DPRD bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Fery Ariasandi,SE : Terkait Material Sungai Batang Bungkal Semua Harus Sesuai Aturan..!

Setelah ini, DPRD akan membahas rancangan Tatib lebih mendalam melalui alat kelengkapan DPRD. DPRD berharap pembahasan ini memperkuat mekanisme internal, meningkatkan kualitas kerja, dan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan secara optimal. Dengan tata tertib yang jelas, DPRD Kota Sungai Penuh dapat menjalankan seluruh proses kedewanan secara teratur, profesional, dan efektif. (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB