Satgas PKH klarifikasi 27 perusahaan banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penjelasan Satgas PKH terkait klarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di Sumatera dalam acara penyerahan uang rampasan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penjelasan Satgas PKH terkait klarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di Sumatera dalam acara penyerahan uang rampasan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.com – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menindaklanjuti dugaan penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera. Dalam konteks tersebut, Satgas PKH mengklarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam di wilayah tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Klarifikasi 27 Perusahaan di Tiga Provinsi

Pernyataan tersebut Burhanuddin sampaikan dalam acara penyerahan uang rampasan negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun. Pada kesempatan itu, Kejaksaan Agung menyerahkan dana tersebut kepada negara dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2025). Presiden Prabowo Subianto juga hadir langsung untuk menyaksikan kegiatan tersebut.

Satgas PKH Telusuri Keterkaitan Aktivitas Korporasi

Selanjutnya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satgas PKH secara aktif mengidentifikasi keterkaitan antara aktivitas korporasi dan bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Dengan demikian, Satgas menemukan sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Setelah itu, Satgas PKH melanjutkan proses klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

ITB Temukan Korelasi Alih Fungsi Lahan

Dalam proses klarifikasi tersebut, Satgas PKH menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB). Melalui kerja sama ini, Pusat Riset Interdisipliner ITB melakukan analisis mendalam. Hasilnya menunjukkan adanya korelasi kuat antara banjir bandang dan alih fungsi lahan secara masif di wilayah hulu sungai. Oleh karena itu, aktivitas pembukaan lahan di daerah aliran sungai memperburuk dampak curah hujan tinggi.

Banjir Tidak Murni Faktor Alam

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa banjir besar di Sumatera tidak semata-mata terjadi akibat faktor alam. Sebaliknya, alih fungsi lahan di hulu sungai yang bertemu dengan hujan ekstrem menjadi penyebab utama bencana. Akibatnya, hilangnya tutupan vegetasi menurunkan daya serap tanah dan meningkatkan aliran air permukaan secara signifikan hingga memicu banjir bandang.

Rekomendasi Lanjut ke Tahap Investigasi

Sebagai tindak lanjut, Satgas PKH merumuskan sejumlah rekomendasi. Dengan demikian, Satgas mendorong seluruh pihak untuk melanjutkan hasil klarifikasi ke tahap investigasi. Burhanuddin menegaskan bahwa Satgas PKH akan menyelidiki seluruh subjek hukum yang dicurigai dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri guna menyelaraskan langkah penegakan hukum, mencegah tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penyelesaian kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Berita Terbaru

Nasi goreng kencur kemangi yang gurih, harum, dan praktis untuk menu sehari-hari. ( Foto inbrita)

Kuliner

Resep Nasi Goreng Kencur Kemangi Gurih Praktis Rumahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi kode redeem FF 22 Oktober 2026 untuk pemain Free Fire yang ingin mencoba klaim hadiah gratis melalui situs resmi Garena.(AI INBRITA)

Game

Kode Redeem FF 22 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kamis, 22 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi aplikasi nonton drama penghasil saldo DANA 2026. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:00 WIB