BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp18 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti ribuan cartridge vape berisi liquid narkoba jenis etomidate yang diproduksi dua WNA di sebuah apartemen Jakarta Selatan.

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti ribuan cartridge vape berisi liquid narkoba jenis etomidate yang diproduksi dua WNA di sebuah apartemen Jakarta Selatan.

Jakarta, iNBrita.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG karena memproduksi 3.000 vape berisi liquid narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku meraup omzet hingga Rp 18 miliar.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan membawa narkotika jenis etomidate. Mereka menyuntikkan cairan etomidate ke dalam cartridge vape.

“Berdasarkan interogasi sementara, kedua pelaku membawa bahan narkotika jenis etomidate. Mereka mengisi sekitar 1,5 hingga 2 mililiter cairan ke setiap cartridge vape,” kata Brigjen Aldrin saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).

Satu cartridge dapat dikonsumsi hingga lima orang

BNN menemukan 3.000 cartridge vape yang siap edar. Brigjen Aldrin menyebut satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang. Artinya, pengungkapan kasus ini mencegah penyalahgunaan narkoba oleh hingga 15.000 orang.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Picu Kemunculan Nyamuk di Islandia

“Satu vape dapat dipakai sampai lima orang. Jika dikalikan 3.000 cartridge, maka kami telah menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa anak bangsa,” ujarnya.

Pelaku menjual satu vape seharga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. BNN menghitung total peredaran tersebut mencapai Rp 18 miliar.

Pengungkapan Berawal dari Penyelidikan Bea Cukai

Kasus ini terungkap pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Selama satu pekan, BNN dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki TKG yang membawa koper dan ransel mencurigakan.

Petugas mengikuti TKG hingga ke apartemen lantai 23. Di lokasi tersebut, MK sudah menunggu dan diketahui telah tinggal sejak Selasa (13/1). BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penggeledahan.

Petugas menemukan 6 bungkus plastik berisi cartridge vape. Setiap bungkus berisi 500 cartridge, sehingga total mencapai 3.000 cartridge.

Baca Juga :  DJP Jelaskan Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax

BNN Sita Hampir Lima Liter Etomidate

Selain cartridge, BNN menyita jerigen berisi 4.919,5 mililiter cairan etomidate. Petugas mengambil 10 mililiter sampel untuk diuji di Puslab BNN Lido.

“Kami langsung mengirim sampel ke laboratorium. Setelah pengukuran, volume cairan mencapai hampir 5 liter etomidate,” jelas Brigjen Aldrin.

Aksi Dikendalikan Bos Berinisial A

BNN mengungkap bahwa kedua WNA tersebut menjalankan aksi atas perintah seorang pengendali berinisial A. Saat ini, BNN masih memburu pelaku tersebut.

“Kedua pelaku ini hanya menjalankan perintah dari bos mereka berinisial A. Kami masih mendalami peran dan identitasnya,” kata Aldrin.

Terancam Hukuman Mati

BNN menjerat kedua tersangka dengan UU Narkotika dan KUHP terbaru. Atas perbuatannya, mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB