Jakarta, iNBrita.com – Tim dokter forensik berhasil mengidentifikasi jenazah pertama korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim memastikan jenazah tersebut merupakan Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berdasarkan pantauan di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026), petugas memasukkan jenazah ke dalam peti dengan disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Petugas melabeli peti jenazah dengan nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Muliana. Proses tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Istri korban, Vera, menerima jenazah secara langsung. Ia tampak mengenakan jilbab dan niqab berwarna krem saat mengikuti prosesi penyerahan jenazah. Keluarga terlihat tegar meski suasana duka menyelimuti ruang Biddokkes Polda Sulsel.
Hingga saat ini, Tim Biddokkes Polda Sulsel belum menyampaikan keterangan resmi terkait metode dan hasil detail identifikasi. Polda Sulsel menjadwalkan konferensi pers untuk memberikan penjelasan lengkap pada Kamis (22/1/2026). Salah satu anggota Tim Biddokkes menyampaikan bahwa pihaknya masih memfinalisasi laporan sebelum menyampaikannya ke publik.
“Besok saja,” ujar singkat anggota tim tersebut.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan jenazah Deden di area Gunung Bulusaraung setelah melakukan pencarian intensif di lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500. Medan yang terjal dan kondisi cuaca menjadi tantangan utama dalam proses evakuasi.
Sebagai informasi, hingga kini tim telah menemukan tiga jenazah yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat tersebut. Selain Deden Maulana, tim forensik telah mengidentifikasi satu jenazah sebagai pramugari Florencia Lolita Wibisono. Sementara itu, satu jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh tim dokter forensik.
Pencarian korban lainnya serta penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus berlangsung. Aparat berharap seluruh korban dapat segera teridentifikasi agar pihak keluarga memperoleh kepastian dan dapat melakukan proses pemakaman dengan layak.
(Ven*)














