KKP Moratorium Izin Kapal di PPN Muara Angke

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium penerbitan izin kapal penangkap ikan yang parkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026. KKP mengambil kebijakan ini karena kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas tampung.

Tindak Lanjut Rapat dengan Pemprov DKI

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan KKP dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke. Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat bahwa kapasitas kolam pelabuhan sudah tidak ideal.

Pendataan dan Penataan Pelabuhan Perikanan

Latif menegaskan KKP akan mengecek dan mendata ulang pelabuhan perikanan yang mengalami kelebihan kapasitas. KKP juga akan mengatur dan meratakan operasional kapal sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Penataan Pelabuhan Nizam Zachman

KKP turut menata kembali Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Kondisi pelabuhan tersebut dinilai kumuh dan belum memenuhi standar pelabuhan modern yang aman, nyaman, dan higienis. Pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh sepanjang tahun 2026.

Ribuan Kapal Terdaftar, Tidak Semua Aktif

Data perizinan menunjukkan sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat. Banyak kapal hanya singgah untuk mengurus administrasi dan mengisi logistik.

Kondisi Kolam dan Dermaga

PPN Muara Angke memiliki kolam seluas 63.993 meter persegi dan dermaga sepanjang 1.215 meter. Dermaga tersebut terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak dapat tambat dan labuh secara maksimal.

Mayoritas Kapal Tidak Membawa Hasil Tangkapan

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan sebagian besar kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut datang untuk memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum kembali melaut.

Kapal Mangkrak Masih Berizin Aktif

KKP juga menemukan banyak kapal mangkrak yang masih memiliki izin usaha perikanan (SIUP) aktif. KKP akan mendata kapal-kapal tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

Karangsong Jadi Pelabuhan Alternatif

Sebagai solusi, KKP mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai pelabuhan alternatif. KKP berharap langkah ini dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Berita Terbaru

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: Pemandangan Pelabuhan Victoria yang diselimuti kabut laut di Hong Kong, Cina, 2 Maret 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Uncategorized

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:00 WIB

Honda Jazz GE8 bekas masih diminati dengan harga Rp 95 juta hingga Rp 145 juta per Oktober 2026.

Teknologi

Harga Honda Jazz GE8 Bekas Oktober 2026 Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:00 WIB