Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:00 WIB

Indonesia Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom)

Sejarah Panjang Menuju Pembaruan

Jakarta, iNBrita.com  – Setelah 29 tahun reformasi, Indonesia akhirnya memiliki KUHP dan KUHAP baru. Presiden Prabowo Subianto menandatangani kedua regulasi ini, sehingga keduanya resmi berlaku mulai hari ini. Selain itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyambut momen ini dengan rasa haru dan optimisme tinggi.

“Kita berhasil mengganti KUHP warisan Belanda dan KUHAP era Orde Baru. Akhirnya, rakyat bisa menikmati hukum yang lebih adil dan berpihak pada mereka,” kata Habiburokhman, Jumat (2/1/2025).

Hukum Kini Berpihak pada Rakyat

Habiburokhman menegaskan bahwa regulasi baru menempatkan hukum sebagai sarana rakyat untuk menegakkan keadilan, bukan sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, ia menyoroti bahwa pembaruan ini semestinya dilakukan sejak awal reformasi, namun selalu terhambat oleh berbagai kendala politik.

Baca juga :   Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh Istri

“Sekarang hukum kita berubah secara fundamental. KUHP dan KUHAP baru menghormati hak asasi manusia dan memastikan keadilan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Penerapan KUHP dan KUHAP Bersamaan

Presiden Prabowo Subianto menandatangani KUHAP, dan regulasi ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal 2026. Lebih jauh, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan penandatanganan sudah berlangsung pada Desember 2025 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Baca juga :   Prabowo Melayat Jenazah Eks Wagub DKI Eddie Nalapraya

“Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara bersamaan,” ujar Prasetyo.

Era Baru Hukum Indonesia

Kini, Indonesia menapaki era hukum yang lebih modern, transparan, dan pro-rakyat. Sebagai hasilnya, para pakar hukum menilai regulasi ini akan mempermudah penegakan hukum dan mengurangi praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, masyarakat mendapatkan instrumen hukum yang lebih adil, menghormati HAM, dan memberdayakan rakyat. KUHP dan KUHAP baru menjadi fondasi kuat untuk keadilan merata, perlindungan masyarakat, dan reformasi hukum yang nyata. Akhirnya, era hukum reformis resmi dimulai, membawa optimisme dan harapan bagi seluruh warga negara.

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aditya Hanafi menjalani persidangan terkait pembunuhan dan pelecehan pegawai BPS di Maluku Utara

Nasional

Pengadilan Vonis Aditya Hanafi Penjara Seumur Hidup
Presiden Prabowo Subianto meresmikan ratusan jembatan secara virtual dari Istana Negara

Nasional

Prabowo Akui Kinerja Pejabat Masih Jadi Kendala Pemerintahan
Tangkapan layar tautan hoaks mengatasnamakan PT PLN terkait hadiah Tahun Baru.

Nasional

Pesan Hadiah Tahun Baru Mengatasnamakan PLN Hoaks
Pebola voli pantai Indonesia Koko Prasetyo dan Ade Candra berusaha mengejar bola pada final Asian Beach Games di Haiyang, China.

Nasional

Indonesia Kirim 24 Atlet ke Asian Beach Games 2026
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan program Koperasi Desa Merah Putih di program Jejak Pradana

Ekonomi

Ferry Juliantono Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih

Nasional

Bayar Secara Online ,Begini Cara Print Pajak STNK

Nasional

Bea Balik Nama Mobil Bekas Resmi Dihapus
Subhan, penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nasional

Mediasi Gugatan Pendidikan Gibran Gagal, Lanjut Persidangan