Polisi Tangkap Pelaku Transaksi Fiktif Ikan di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

JAMBI, iNBrita.com  – Polisi menangkap seorang pria berinisial D di Kota Jambi karena menipu rekan bisnisnya melalui transaksi fiktif penjualan ikan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 48,5 juta.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa pelaku mengirim bukti transfer palsu setiap kali melakukan pembayaran. Nominal yang ditampilkan beragam, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 7 juta. “Pelaku menipu korban hingga sepuluh kali transaksi,” ujar Jimi, Minggu (11/1/2025).

Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek saldo rekening. Ternyata, tidak ada transfer masuk meskipun pelaku mengirim bukti pembayaran. Jimi menambahkan, “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Karena transaksi berlangsung berulang dan terlihat meyakinkan, korban baru sadar saat kerugian menumpuk.”

Setelah menyadari penipuan, korban melapor ke kepolisian. Petugas langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Informasi terakhir menunjukkan D berada di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi. Polisi segera menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek Kotabaru untuk pemeriksaan.

Polisi menyita 10 lembar bukti transfer palsu yang digunakan pelaku. Bukti itu menunjukkan bagaimana D meyakinkan korban agar membayar. Saat ini, polisi menahan pelaku di Polsek Kotabaru dan menjeratnya dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa mutasi rekening sebelum mempercayai bukti transaksi digital. Langkah ini penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan serupa.

Pelaku kini menjalani proses hukum. Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus penipuan dengan modus transaksi fiktif. Korban juga diimbau melaporkan setiap kecurigaan agar penipu cepat ditangkap.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

Bank Indonesia menghadapi desakan untuk menaikkan suku bunga guna menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan investor.(Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Ekonomi

BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terancam Melemah

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI di Jakarta, Selasa (20/10), untuk mengusulkan pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure. ( Dok Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Temui Kemendag RI Bahas Pasar Tanjung Bajure

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria saat menyampaikan rencana pembelian saham BUMN.

Ekonomi

Danantara Borong Saham BUMN, Ini Peluang Investasi Menarik

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi membuka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas Cabang Hafidz Al-Qur’an Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (19/10/2026) malam.(Foto : Kominfo Kerinci)

KERINCI

Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daftar harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas pada Selasa, 20 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Raja Emas

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:00 WIB