Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Jakarta, iNBrita.com  – Polda Metro Jaya mengungkap jumlah laporan terkait penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Hingga kini, masyarakat telah membuat 277 laporan polisi.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, masyarakat membuat 24 laporan polisi, dan posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta jajaran menerima 277 laporan pengaduan.

Total Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Polisi mencatat, kerugian akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18.443.155.435. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

Penyidik terus mendata dan mendalami kasus ini, sehingga angka kerugian masih berpotensi bertambah.

Baca Juga :  Achraf Hakimi Siap Hadapi Sidang Dugaan Kasus

Tersangka WO  dan Ancaman Hukum

Saat ini, Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH telah ditahan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Modus Penipuan

Polda Metro Jaya menemukan Ayu Puspita menarik korban dengan berbagai tawaran menarik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan, “Para tersangka menawarkan fasilitas tambahan untuk memikat korban.”

Mereka menjual paket pernikahan murah tetapi tetap menjanjikan lokasi pernikahan yang fantastis. Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menawarkan paket honeymoon gratis ke Bali untuk meningkatkan minat korban.

Baca Juga :  Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi

Kombes Iman menjelaskan, “Para tersangka menawarkan paket liburan ke tempat-tempat menarik, seperti Bali, dengan paket honeymoon, sehingga korban tertarik menggunakan jasa mereka.”

Sejak Kapan Kasus Ini Terjadi

Kombes Iman menyebut, Ayu Puspita menjalankan usaha ini sejak 2016. Pada 2024, ia mendirikan usaha berbadan hukum untuk meningkatkan skala operasionalnya.

“Jasa ini berlangsung sejak 2016, dan pada 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum,” ujar Kombes Iman (tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Berita Terbaru

Ilustrasi jantung (Foto: Getty Images/Eoneren)

Kesehatan

Risiko Penyakit Jantung Meningkat Akibat Duduk Terlalu Lama.

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru yang dapat diklaim pemain untuk memperoleh berbagai hadiah gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 21 Juni 2026

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil uang yang menawarkan saldo DANA sebagai hadiah bagi pengguna. ( Foto AI)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair Saldo Dana Cepat

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:00 WIB

Bunga dahlia mekar indah dengan warna cerah di taman rumah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Dahlia Agar Cepat Berbunga Lebat

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:00 WIB

Barang bukti motor kasus curanmor di Polres Kerinci. ( Foto Humas Polres)

SUNGAI PENUH

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB