Jokowi Siap Memaafkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Jakarta, iNBrita.com  —Presiden ke-7 Rep ublik Indonesia Joko Widodo menegaskan pemisahan yang jelas antara sikap pribadi dan proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. dan Ia menyatakan,  bahwa urusan memaafkan merupakan hak pribadi, sementara penegakan hukum menjadi kewenangan aparat negara.

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa campur tangan. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi penyidikan meskipun dirinya membuka ruang maaf secara pribadi kepada sebagian pihak.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum,” katanya kepada wartawan.

Jokowi menegaskan aparat penegak hukum harus menyelesaikan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai proses hukum perlu berjalan objektif demi menjaga kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Promo Palsu WO Ayu Puspita

Jokowi Pastikan Keaslian Ijazah

Jokowi kembali menegaskan bahwa ijazah yang dipermasalahkan merupakan dokumen asli. Ia menyampaikan bahwa sejak awal telah menjelaskan keaslian ijazah tersebut kepada publik. Jokowi menyebut salah satu tersangka bahkan telah mengakui fakta tersebut.

Menurut Jokowi, polemik mengenai ijazah seharusnya tidak lagi berkembang karena tidak memiliki dasar fakta. Ia menilai isu tersebut sengaja digulirkan untuk menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Jokowi Siap Hadiri Persidangan

Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan apabila majelis hakim memintanya. Ia memastikan akan membawa seluruh ijazah pendidikannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazah pendidikan yang dimilikinya mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga jenjang sarjana.

“Jika hakim memintanya, saya siap hadir dan menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Ia menegaskan kehadirannya di persidangan bertujuan untuk memperjelas fakta dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterkaitan kasus.

Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua mencakup Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Polisi memastikan penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro diprediksi mengalami kenaikan harga akibat kenaikan biaya memori.(Foto: 9to5Mac)

Teknologi

Harga iPhone 18 Pro Diprediksi Naik US$100

Senin, 24 Agu 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan pertemuan bilateral.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Anwar Minta Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10 Triliun

Senin, 24 Agu 2026 - 20:00 WIB

Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Harga Minyak Jadi Sentimen Pasar Hari Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp2,782 juta per gram pada Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tertinggi

Senin, 24 Agu 2026 - 18:00 WIB

Dokter gigi menjelaskan cara menjaga gigi dan gusi dari karang gigi.

Kesehatan

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Senin, 24 Agu 2026 - 17:00 WIB