Jokowi Siap Memaafkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Jakarta, iNBrita.com  —Presiden ke-7 Rep ublik Indonesia Joko Widodo menegaskan pemisahan yang jelas antara sikap pribadi dan proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. dan Ia menyatakan,  bahwa urusan memaafkan merupakan hak pribadi, sementara penegakan hukum menjadi kewenangan aparat negara.

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa campur tangan. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi penyidikan meskipun dirinya membuka ruang maaf secara pribadi kepada sebagian pihak.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum,” katanya kepada wartawan.

Jokowi menegaskan aparat penegak hukum harus menyelesaikan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai proses hukum perlu berjalan objektif demi menjaga kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Rabiah Al Adawiyah Membuktikan Cinta Sejati Kepada Allah

Jokowi Pastikan Keaslian Ijazah

Jokowi kembali menegaskan bahwa ijazah yang dipermasalahkan merupakan dokumen asli. Ia menyampaikan bahwa sejak awal telah menjelaskan keaslian ijazah tersebut kepada publik. Jokowi menyebut salah satu tersangka bahkan telah mengakui fakta tersebut.

Menurut Jokowi, polemik mengenai ijazah seharusnya tidak lagi berkembang karena tidak memiliki dasar fakta. Ia menilai isu tersebut sengaja digulirkan untuk menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Jokowi Siap Hadiri Persidangan

Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan apabila majelis hakim memintanya. Ia memastikan akan membawa seluruh ijazah pendidikannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazah pendidikan yang dimilikinya mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga jenjang sarjana.

“Jika hakim memintanya, saya siap hadir dan menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh

Ia menegaskan kehadirannya di persidangan bertujuan untuk memperjelas fakta dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterkaitan kasus.

Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua mencakup Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Polisi memastikan penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menghadiri Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin melepas ribuan peserta Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh. ( Foto Pemkot)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:00 WIB

Foto Ilustrasi (Pexels)

Ekonomi

Harga Pertalite Rp18.040, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi HP  (pexels.com/Andrey Matveev)

Teknologi

Harga HP dan Laptop Naik Akibat Ledakan AI

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi Game Free Fire Garena (Dok. Garena)

Game

Kode Redeem Free Fire 16 Juni 2026 Terbaru Hari Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:00 WIB