Kerinci, iNBrita.com – Kepolisian Resor Kerinci mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (25/1/2026). Polisi menangkap terduga pelaku kurang dari lima jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berinisial R (18), warga Desa Koto Tebat, berada di pinggir jalan setapak bersama dua rekannya, N (15) dan U (15). Tidak lama kemudian, seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam.
Sesaat setelah tiba di lokasi, pria tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pelaku memukul dan menendang korban hingga korban kehilangan keseimbangan.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kondisi kritis dan terjatuh ke parit sawah di sekitar lokasi. Warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Selanjutnya, warga membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolres Kerinci langsung memerintahkan jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran. Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan memimpin langsung tim Opsnal bersama personel Polsek Air Hangat Timur.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil tersebut, tim bergerak melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Hingga akhirnya, polisi menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti, kurang dari lima jam setelah kejadian.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetiawan seizin Kapolres Kerinci.
Sementara itu, Polres Kerinci mengapresiasi peran masyarakat yang cepat menyampaikan informasi awal kepada kepolisian. Selain itu, polisi mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi terkait kasus tersebut.
Dengan langkah tersebut, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(eny)









