Sungai Penuh, iNBrita.com – Berdasarkan aplikasi Simkari Kejaksaan RI, Yogi Purnomo, S.H., M.H. resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat sejak 29 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1752/C.4/12/20/25.
Mutasi, rotasi, dan promosi ini merupakan langkah Kejaksaan Agung untuk menyegarkan struktur, mengisi jabatan kosong, dan memberi penghargaan atas prestasi. Tujuannya agar Kejaksaan semakin adaptif dan efisien.
Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo membongkar berbagai kasus korupsi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Ia berhasil mengungkap kasus Dana Desa dan PJU yang merugikan negara besar. Saat ini, ia masih menindaklanjuti sejumlah perkara korupsi tahun 2024–2025.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Yogi Purnomo membenarkan mutasinya ke Jawa Barat, tanah kelahiran Jaksa Agung. Ia merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan.
“SK saya terbit sejak Desember 2025. Sebelum meninggalkan Sungai Penuh, saya pastikan semua tanggung jawab selesai. Mutasi di Kejaksaan memang biasa. Sebelumnya, saya berdinas di Kabupaten Merangin,” jelasnya pada Senin (26/01/2026).
Ia menambahkan, “Beberapa kasus memang belum selesai, tetapi saya percaya pimpinan baru akan menuntaskannya.”
Yogi Purnomo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, rekan media, LSM, dan tim Kejari Sungai Penuh atas dukungan mereka selama bertugas. “Alhamdulillah, saya menjalankan tugas di Sungai Penuh dan Kerinci dengan lancar. Saya mohon maaf jika ada kesalahan atau ketidaknyamanan. Semoga semua pihak selalu sukses,” tutupnya.
(*)












