Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Aktivasi MFA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Portal resmi ASN Digital BKN. (ASN Digital BKN)

Foto: Portal resmi ASN Digital BKN. (ASN Digital BKN)

Jakarta, iNBrita.com Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan ASN Digital untuk membantu aparatur sipil negara (ASN) mengakses berbagai layanan kepegawaian secara digital.

Platform ini menggabungkan berbagai layanan dalam satu sistem sehingga ASN dapat mengurus kebutuhan administrasi kepegawaian dengan lebih mudah.

Sebelum mengakses layanan tersebut, ASN harus memiliki akun ASN Digital dan memastikan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) sudah aktif.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan MFA dan login ke ASN Digital BKN? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Apa Itu MFA pada ASN Digital?

Multi-Factor Authentication atau MFA merupakan sistem keamanan tambahan yang digunakan ASN Digital saat pengguna mengakses akun.

Dengan MFA, pengguna tidak hanya memasukkan username dan password. Sistem juga meminta kode OTP yang berasal dari aplikasi authenticator.

Cara ini membantu memberikan perlindungan tambahan terhadap akun pengguna.

Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital

ASN yang belum mengaktifkan MFA perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu. Pengguna dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Buka portal resmi ASN Digital BKN.
  2. Klik menu “Masuk” atau “Login”.
  3. Ketik username dan password akun.
  4. Sistem akan meminta pengguna mengaktifkan MFA jika fitur tersebut belum tersedia.
  5. Klik “Aktifkan MFA (OTP)”.
  6. Pilih aplikasi autentikasi yang ingin digunakan.
  7. Jika memilih Google Authenticator, unduh dan instal aplikasinya melalui Play Store atau App Store.
  8. Buka Google Authenticator.
  9. Pindai QR code yang muncul pada halaman ASN Digital.
  10. Tunggu hingga aplikasi menampilkan kode OTP.
  11. Masukkan kode OTP tersebut ke halaman ASN Digital.
  12. Ketik nama perangkat yang digunakan.
  13. Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi.

Setelah MFA Berhasil Diaktifkan

Kode OTP juga memiliki masa berlaku sehingga pengguna harus memasukkan kode yang masih aktif.

Langkah Login ke ASN Digital BKN

Setelah mengaktifkan MFA, ASN dapat masuk ke akun dengan mengikuti tahapan berikut:

  1. Buka portal resmi ASN Digital BKN.
  2. Masukkan username akun.
  3. Masukkan password.
  4. Buka aplikasi authenticator yang sudah terhubung dengan akun.
  5. Ambil kode OTP yang tampil pada aplikasi.
  6. Masukkan kode OTP ke halaman login ASN Digital.
  7. Klik “Masuk”.

Layanan yang Tersedia di ASN Digital

BKN mengembangkan ASN Digital sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai layanan dan data kepegawaian ASN dalam satu ekosistem digital.

Platform ini melayani kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan hak akses masing-masing pengguna.

ASN dapat menggunakan platform tersebut untuk mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan data dan administrasi kepegawaian.

Selain layanan individu ASN, ekosistem ASN Digital juga mencakup layanan manajemen kepegawaian instansi, layanan BKN, serta layanan seleksi.

Manfaat ASN Digital bagi ASN

Kehadiran ASN Digital membuat ASN dapat mengakses berbagai kebutuhan kepegawaian melalui satu platform.

Sistem yang terintegrasi juga mengurangi kebutuhan pengguna untuk berpindah-pindah layanan ketika mengurus administrasi kepegawaian.

Keamanan Akun ASN Digital

ASN perlu menjaga keamanan akun agar data kepegawaian tetap terlindungi.

  • Gunakan username dan password secara aman.
  • Jangan memberikan password kepada orang lain.
  • Jangan membagikan kode OTP kepada siapa pun.
  • Pastikan aplikasi authenticator tetap terpasang pada perangkat yang terhubung.
  • Gunakan portal resmi ASN Digital BKN saat melakukan login.
  • Hindari memasukkan data akun pada situs yang tidak dikenal.

Dengan mengikuti tahapan tersebut, ASN dapat mengaktifkan MFA dan masuk ke ASN Digital dengan lebih mudah. Pengguna juga perlu menjaga kerahasiaan password dan kode OTP untuk mempertahankan keamanan akun.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru PPPK Jadi PNS 2027, Siap Ikuti Tes
Polisi Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangerang Selatan
Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:00 WIB

Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Aktivasi MFA

Selasa, 22 September 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS 2027, Siap Ikuti Tes

Jumat, 18 September 2026 - 05:00 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangerang Selatan

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru

Foto: Portal resmi ASN Digital BKN. (ASN Digital BKN)

Nasional

Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Aktivasi MFA

Rabu, 23 Sep 2026 - 02:00 WIB

Foto ilustrasi: Pergerakan IHSG dan saham perbankan yang melemah di tengah penantian keputusan suku bunga Bank Indonesia. (AI)

Ekonomi

IHSG Melemah, Investor Tunggu Keputusan BI Besok

Rabu, 23 Sep 2026 - 01:00 WIB

Pembagian  masker kepada siswa SMAN 1 Solsel.

Kesehatan

Kolaborasi Peduli Kesehatan, Ribuan Masker untuk SMAN 1 Solsel

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi harga emas yang diproyeksikan tetap kuat hingga akhir 2026.(Foto : Ilustrasi by AI/liputan6.com)

Ekonomi

Harga Emas Naik, Standard Chartered Ungkap Proyeksi Terbaru

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menyerahkan bantuan benih ikan kepada Pokdakan Kayangan.

SUNGAI PENUH

Wawako Serahkan Bantuan Perikanan Pemprov Jambi

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:00 WIB