Wawako Azhar Hadiri FGD Implementasi PP 55 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah saat menghadiri FGD implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 di Ruang Rapat Rektorat IAIN Sungai Penuh.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah saat menghadiri FGD implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 di Ruang Rapat Rektorat IAIN Sungai Penuh.

https://britakini.com/Sungai Penuh , iNBrita.com  – Pemerintah Kota Sungai Penuh Perkuat Hukum Adat lewat FGD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (25/2). FGD membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2, IAIN Kerinci.

Azhar Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh implementasi PP tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini memperkuat pengakuan hukum adat dan norma sosial di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi aktif antara pemerintah dan akademisi agar regulasi berjalan efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui FGD ini, panitia berharap peserta menyusun rekomendasi konstruktif. Rekomendasi tersebut membantu pemerintah menerapkan kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat di Kota Sungai Penuh. Dengan demikian, kegiatan ini memberi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum adat yang berkelanjutan.

Hadir wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah,  Bupati Kabupaten Kerinci Monadi,  unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, lembaga adat, Ormas, akademisi, dan pihak kampus mengikuti diskusi aktif. Forum ini memperkuat kerja sama untuk merumuskan kebijakan publik yang selaras dengan nilai sosial dan kearifan lokal.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB