Kasus Fitnah Azizah, Polri Tetapkan Resbob Bigmo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta , iNBrita.com  – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha, putri politikus Andre Rosiade.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, menjelaskan di Jakarta, Kamis, bahwa penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka pada pekan ini. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum terus memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Dimasalahkan, Prabowo: Besok Ijazah Saya Ditanya-tanya

Penyidik akan memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Rizki belum mengungkapkan jadwal pastinya.

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo.

Azizah mengajukan laporan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga :  Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Sebelumnya, kedua pihak sempat melakukan mediasi pada 19 September 2025, tetapi Azizah memutuskan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Pada 28 Oktober 2025, penyidik kemudian meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Resbob juga menjalani proses hukum dalam perkara berbeda. Jaksa menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.

( eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB