JAKARTA, iNBrita.com – Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan TNI status Siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Aulia mengatakan TNI terus menjaga kesiapan operasional. TNI juga meningkatkan kemampuan personel dan kekuatan alutsista. Langkah ini bertujuan menghadapi perkembangan situasi strategis di tingkat internasional, regional, dan nasional.
Perintah tersebut tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun menandatangani telegram itu pada 1 Maret 2026.
Perintah kesiapsiagaan TNI
Panglima TNI menginstruksikan para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
TNI juga meningkatkan patroli di objek vital strategis dan pusat ekonomi. Lokasi patroli meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta kantor PLN.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) memantau wilayah udara selama 24 jam. Satuan ini melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman udara.
Pemantauan WNI di wilayah konflik
Panglima TNI juga menginstruksikan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI berkoordinasi dengan para atase pertahanan Indonesia. Mereka harus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) di negara yang terdampak konflik.
Para atase pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Koordinasi ini penting jika eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah meningkat.
Pengamanan objek vital dan kedutaan
Panglima TNI juga memerintahkan Kodam Jaya meningkatkan patroli keamanan di Jakarta. Patroli berfokus pada objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar.
Satuan intelijen TNI siaga turut memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah ini mencakup pengawasan di objek vital dan area kedutaan.
Selain itu, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Setiap satuan juga wajib melaporkan perkembangan situasi kepada Panglima TNI.
Telegram tersebut ditujukan kepada para kepala staf angkatan, pejabat utama Mabes TNI, panglima komando utama operasi, serta pimpinan satuan lainnya.
(eny)









