Rekrutmen Guru Baru Dinilai Rugikan PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian

Jakarta, iNBrita.com — Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Mereka juga menunggu kejelasan terkait rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.

Aliansi R2 R3 Soroti Kebijakan Disdik Jatim

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengapresiasi Dirjen Nunuk yang merespons keluhan PPPK paruh waktu di Jawa Timur.

Faisol menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap merekrut guru non-ASN baru yang masuk dalam data Januari 2026.

Rekrutmen Baru Berpotensi Merugikan PPPK

Faisol menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang membutuhkan peningkatan status menjadi PPPK penuh. Ia menilai rekrutmen GTT dan PTT non-ASN berpotensi membagi anggaran dan menurunkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Ada 4 Orang Bakal Dilapor Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu

Ia juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi GTT yang dimulai pada 5 Mei 2026. Ia menilai pelaksana tidak membentuk panitia resmi dan hanya menyelenggarakan ujian di sekolah tertentu sehingga publik meragukan kredibilitasnya.

Penjelasan BKD dan Kecemasan PPPK

Faisol menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menjelaskan bahwa peserta uji kompetensi merupakan GTT non-ASN yang sudah terdata sejak Januari 2026.

Di sisi lain, PPPK paruh waktu merasa cemas dan khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Terlibat

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak mengetahui adanya rekrutmen tersebut. Ia menyatakan kementerian tetap berpegang pada UU ASN 2023 yang mengatur bahwa pemerintah hanya akan memiliki guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT Gaza Bahas Perdamaian Dunia

Fokus Tuntaskan Honorer Lama

Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen fokus menuntaskan 237.196 guru honorer yang sudah terdata di Dapodik hingga 31 Desember 2024. Ia menilai pembukaan rekrutmen honorer baru hanya akan memperpanjang persoalan tenaga non-ASN.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan rekrutmen tanpa koordinasi dengan Kemendikdasmen.

Kewenangan Daerah dan Rencana Perubahan

Nunuk menyebut pemerintah daerah masih memegang kewenangan dalam tata kelola guru. Karena itu, Kemendikdasmen hanya dapat mengimbau pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut guru honorer sesuai amanat UU ASN 2023.

Ia menambahkan bahwa DPR sedang membahas RUU Sisdiknas yang akan mengalihkan tata kelola guru ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat nantinya akan mengatur kebutuhan, penempatan, dan distribusi guru, sedangkan pemerintah daerah akan fokus pada pembinaan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh memimpin RDP membahas distribusi LPG 3 Kg.

SUNGAI PENUH

Komisi II DPRD Sungai Penuh Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas pengunjung di area kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia.(Foto : PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia)

Ekonomi

IHSG Pekan Ini Rawan Koreksi, Investor Wajib Waspada

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:00 WIB

Grab menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike.(Foto : Dok. Grab Indonesia)

Ekonomi

Grab Tutup Program Hemat, Tarif GrabBike Tetap Stabil

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan (Dok: Instagram BPJS Kesehatan)

Daerah

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Jambi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:00 WIB