Home / Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Foto: Shutterstock

Foto: Shutterstock

Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Dampaknya

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah menetapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital ini mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan ini menyasar delapan platform, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Langkah tersebut bertujuan melindungi anak dari kecanduan, paparan konten berbahaya, serta dampak negatif penggunaan digital berlebih.

Kebijakan ini sejalan dengan tren global. Di Amerika Serikat, pengadilan Los Angeles menjatuhkan denda kepada Meta dan Google karena dinilai lalai melindungi pengguna muda dari desain platform yang memicu ketergantungan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut tantangan di Indonesia jauh lebih besar karena jumlah anak mencapai sekitar 70 juta jiwa untuk kelompok usia di bawah 16 tahun.

Baca juga :   8 Kebiasaan Bikin Berat Badan Naik Saat Puasa

Sejumlah platform mulai beradaptasi. X menetapkan batas usia minimal 16 tahun, sementara TikTok memperkuat fitur pengawasan seperti Family Pairing serta memblokir akun pengguna di bawah 13 tahun.

Penggunaan Berlebih Picu Risiko Kesehatan

Ahli endokrinologi anak, Prof. Aman Bhakti Pulungan, menegaskan bahwa aktivitas digital berlebihan dapat memicu sindrom metabolik, yang mencakup obesitas, hipertensi, gangguan gula darah, dan kolesterol tinggi.

Durasi layar yang tinggi mendorong gaya hidup kurang aktif. Kondisi ini meningkatkan penumpukan lemak, menurunkan hormon pelindung metabolisme, serta memicu resistensi insulin yang berujung pada tekanan darah tinggi.

Kebiasaan tersebut juga kerap disertai konsumsi makanan tidak sehat, seperti junk food, makanan olahan, dan minuman manis. Pola ini memperburuk kondisi tubuh hingga memicu obesitas.

Paparan layar turut mengganggu kualitas tidur. Cahaya biru dan rasa takut tertinggal (FOMO) membuat anak begadang, sehingga hormon lapar dan kenyang menjadi tidak seimbang.

Baca juga :   Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh: Lapor ..! Politik Uang Adalah Kejahatan Pemilu.

Orang Tua Jadi Kunci Pengawasan

Prof. Aman menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah risiko tersebut. Selain mengawasi, orang tua juga perlu memberi contoh pola hidup sehat.

Pengaturan durasi dan kualitas penggunaan gadget menjadi langkah utama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan waktu layar anak tidak lebih dari dua jam per hari.

Selain itu, orang tua perlu mendorong aktivitas fisik, menjaga pola makan, serta mengatur waktu istirahat. Komunikasi terbuka juga penting agar anak memahami risiko dunia digital, termasuk perundungan siber.

Dorong Generasi Lebih Sehat

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes, sekaligus menjaga kesehatan mental generasi muda.

Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya generasi yang lebih sehat, produktif, dan siap bersaing di masa depan.

Seperti disampaikan Prof. Aman, anak mungkin tidak mengingat perangkat terbaik yang diberikan, tetapi akan selalu mengingat waktu dan perhatian dari orang tua.

(eny)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Air serai hangat dalam gelas dengan batang serai segar

Kesehatan

Manfaat Air Serai untuk Kesehatan Tubuh Secara Alami
Secangkir teh hijau hangat untuk membantu menurunkan berat badan

Kesehatan

Manfaat Teh Hijau untuk Menurunkan Berat Badan Efektif
Ilustrasi perawatan kulit agar tetap lembap selama puasa Ramadan

Kesehatan

Tips Jaga Kulit Lembap dan Glowing Saat Puasa
Ilustrasi makanan manis dan minuman bergula penyebab gula darah tinggi

Kesehatan

Pantangan Gula Darah Tinggi Menurut Dokter Endokrinologi
Ilustrasi buah delima merah dengan biji segar rendah gula

Kesehatan

8 Buah Rendah Gula Aman untuk Kesehatan Anak
Peserta BPJS Kesehatan sedang mengurus administrasi untuk program pemutihan tunggakan

Kesehatan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syarat dan Cara
Pejabat Kemenkes menjelaskan penerapan label nutri-level pada produk makanan dan minuman di Jakarta.

Kesehatan

Kemenkes Terapkan Label Nutri-Level pada Produk
Telur rebus setengah matang dan telur utuh di atas talenan dengan garam dan merica

Kesehatan

Batas Aman dan Manfaat Konsumsi Telur Sehari