Perpanjang STNK Tahunan Kini Bisa Online Tanpa Ribet

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal Polri

Jakarta, iNBrita.com — Kini kamu bisa memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kamu cukup mengurusnya secara online dari rumah, tanpa perlu antre panjang atau repot menyiapkan fotokopi berkas.

Kamu juga bisa membayar pajak STNK tahunan dari mana saja—baik dari kantor, rumah, maupun saat sedang bersantai. Cukup unduh aplikasi Signal Polri di ponsel, lalu ikuti langkah-langkah yang tersedia. Prosesnya dirancang sederhana, sehingga mudah dipahami oleh siapa saja, termasuk pengguna baru.

Tim detikOto недавно mencoba langsung layanan ini untuk memperpanjang STNK tahunan mobil. Karena sebelumnya sudah pernah menggunakan aplikasi Signal, mereka merasakan proses yang jauh lebih praktis. Aplikasi tersebut sudah menyimpan data kendaraan dan identitas pemilik, sehingga pengguna tidak perlu mengisi ulang data setiap kali melakukan transaksi.

Pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB, tim melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi. Mereka menyelesaikan proses tersebut hanya dalam beberapa menit. Setelah pembayaran berhasil, sistem langsung memproses data secara otomatis tanpa perlu verifikasi manual yang memakan waktu lama.

Hasilnya, bukti bayar sudah tiba di rumah pada 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Artinya, seluruh proses hanya memakan waktu sekitar satu hari. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak sempat datang ke kantor Samsat.

Setelah menerima bukti pembayaran, kamu tinggal melakukan pengesahan langsung melalui aplikasi Signal. Dengan sistem digital ini, kamu bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, layanan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan digitalisasi pelayanan publik agar lebih efisien dan transparan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB