Tarif Listrik PLN April 2026 Tetap Tidak Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan di tengah kebijakan tarif listrik yang tetap berlaku pada April 2026.

Jakarta, iNBrita.comTarif listrik per kWh pada 20–26 April 2026 tetap tidak berubah. Dengan demikian, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik yang berlaku pada kuartal II 2026 tanpa penyesuaian.

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acuan Penetapan Tarif Listrik

Selanjutnya, penetapan tarif listrik April 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan.

Indikator Ekonomi yang Digunakan

Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro. Antara lain, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Cek Pembangunan KMP Sungai Penuh

Adapun untuk kuartal II 2026, pemerintah menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar AS per ton

Alasan Tarif Tidak Berubah

Meskipun demikian, hasil perhitungan tersebut tidak langsung mengubah tarif. Sebaliknya, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik. Di satu sisi, langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perbedaan Prabayar dan Pascabayar

Sementara itu, tarif listrik PLN berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Sebaliknya, pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Masih Terjadi Saat Transisi Kemarau

Rincian Tarif Listrik 20–26 April 2026

Berikut rincian tarif listrik per kWh pada periode tersebut:

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352
  • 1.300 VA: Rp1.444,70
  • 2.200 VA: Rp1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53

2. Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415
  • 900 VA bersubsidi: Rp605
  • 900 VA RTM: Rp1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53

Dengan demikian, seluruh pelanggan PLN masih menggunakan tarif yang sama selama periode ini. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB