Satgas Imbau Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Satgas Haji dan Umrah bersama aparat kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre yang ilegal.

Jakarta, iNBrita.com Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat agar mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah memastikan bahwa praktik tersebut ilegal.

Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Dedi Prasetyo menyampaikan imbauan ini setelah menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur iklan di media sosial maupun ajakan dalam ceramah.

Dahnil menegaskan bahwa tidak ada skema resmi untuk naik haji tanpa antre. Ia menjelaskan bahwa tawaran tersebut biasanya tidak menggunakan visa haji resmi, sehingga menjadikan jemaah berstatus ilegal.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Laut Timur Laut Tuban

Ia juga menekankan bahwa pihak-pihak yang menawarkan “haji tanpa antre” berpotensi melakukan penipuan. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari ajakan yang terdengar meyakinkan namun tidak sesuai aturan.

Selain itu, Dahnil memperingatkan para pelaku agar segera menghentikan praktik tersebut. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji meningkat sejak pembentukan Satgas Haji. Ia mencatat sebanyak 115 laporan telah masuk, dengan sebagian sudah selesai ditangani dan 68 laporan masih dalam proses.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Stabil di Level Rp 2,85 Juta

Dedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Kementerian Haji akan menilai adanya unsur niat jahat (mens rea) dalam setiap kasus. Jika unsur tersebut terbukti, mereka akan melanjutkan penegakan hukum.

Meski demikian, Polri tetap membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, jika mediasi gagal, mereka akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Berita Terbaru

Ilustrasi jantung (Foto: Getty Images/Eoneren)

Kesehatan

Risiko Penyakit Jantung Meningkat Akibat Duduk Terlalu Lama.

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru yang dapat diklaim pemain untuk memperoleh berbagai hadiah gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 21 Juni 2026

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil uang yang menawarkan saldo DANA sebagai hadiah bagi pengguna. ( Foto AI)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair Saldo Dana Cepat

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:00 WIB

Bunga dahlia mekar indah dengan warna cerah di taman rumah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Dahlia Agar Cepat Berbunga Lebat

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:00 WIB

Barang bukti motor kasus curanmor di Polres Kerinci. ( Foto Humas Polres)

SUNGAI PENUH

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB