Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul  pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Syahrul pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Sungai Penuh , iNBrita.com — Sejumlah kader Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengungkapkan dugaan pelanggaran serius terhadap AD/ART dan Juklak partai. Mereka menyoroti proses pergantian pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) yang berlangsung di internal partai.

Ketua PK periode 2022–2027 menilai pihak tertentu mencoba mengganti kepengurusan tanpa mengikuti mekanisme organisasi. Mereka kemudian menyampaikan keberatan karena menilai proses tersebut tidak sesuai aturan.

Merujuk AD/ART Partai Golkar serta Juklak-4/DPP/GOLKAR/II/2020. Aturan itu mewajibkan evaluasi kinerja, rapat pleno DPD II, dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) sebelum melakukan pergantian.

Namun demikian, sejumlah kader di Sungai Penuh menilai pihak terkait tidak menjalankan tahapan tersebut secara lengkap. Mereka kemudian menduga adanya percepatan proses pergantian tanpa dasar organisasi yang kuat.

Syahrul, pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan internal partai. Ia meminta seluruh pihak mengikuti mekanisme resmi organisasi.

Baca Juga :  Tubuh Pegal Apakah Tanda Kolesterol Tinggi Ini Faktanya

Syahrul menjelaskan bahwa partai hanya dapat mengganti pengurus dalam kondisi tertentu. Ia menyebut kondisi itu meliputi pengunduran diri, meninggal dunia, pelanggaran berat, atau ketidakaktifan pengurus.

“Jika tidak ada rapat pleno, tidak ada evaluasi, dan tidak ada peringatan, maka pihak tertentu tidak bisa menyebut itu sebagai pergantian. Itu pencopotan sepihak,” kata Syahrul (05/06)

Sorotan Menjelang Musda

Syahrul juga menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar biasanya mengeluarkan instruksi menjelang Musyawarah Daerah (Musda). Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut melarang pergantian Ketua PK tanpa persetujuan struktur di atasnya.

Ia menilai bahwa jika pihak tertentu tetap mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) atau menggelar Musyawarah Kecamatan tanpa dasar sah, maka tindakan tersebut melanggar aturan organisasi.

Baca Juga :  Serangan Bom Tewaskan 17 Orang di Pakistan

Sejumlah pengamat internal menilai situasi ini dapat memicu konflik berkepanjangan. Mereka bahkan membuka kemungkinan sengketa dibawa ke Mahkamah Partai.

Syahrul menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menunjukkan dinamika politik internal. Ia menilai persoalan tersebut sudah menyentuh pelanggaran aturan organisasi.

Mosi Tidak Percaya dan Sikap DPP

Sejumlah Ketua PK kemudian menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPD II. Mereka menilai pengurus tidak menjalankan organisasi sesuai ketentuan.

Kini, kader dan publik menunggu sikap DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi serta DPP Partai Golkar. Mereka berharap partai segera mengambil langkah korektif.

Jika partai tidak segera bertindak, konflik internal berpotensi meluas menjelang Musda 2026. Kondisi itu dapat mengganggu soliditas dan marwah Partai Golkar di daerah.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia
Wako Alfin Terima DPD RI dan OJK Bahas UMKM
Penguatan Kapasitas UMKM Dorong Ekonomi Sungai Penuh
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi
Wako Alfin Terima Danrem 042 Perkuat Kolaborasi Pangan
BMKG Jambi Peringatkan Hujan dan Angin Kencang
Wali Kota Alfin Terima Kunker DPR RI Bahas Infrastruktur
Benny Martalaga Jadi Figur Kuat Golkar Sungai Penuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima DPD RI dan OJK Bahas UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Penguatan Kapasitas UMKM Dorong Ekonomi Sungai Penuh

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi

Berita Terbaru

PT KMH Wujudkan Lingkungan Sekolah Lebih Tertib dan Aman

Uncategorized

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Syahrul  pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

SUNGAI PENUH

Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan lansia di Kantor Dinas Sosial, Rabu (6/5).

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi kalender (Foto: Getty Images/iStockphoto/kiddy0265)

Nasional

Libur Nasional Waisak 2026 Jatuh 31 Mei

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB