Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Konflik Internal Golkar Sungai Penuh Kian Memanas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul  pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Syahrul pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menanggapi isu internal terkait mekanisme pergantian Pimpinan Kecamatan (PK).

Sungai Penuh , iNBrita.com — Sejumlah kader Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengungkapkan dugaan pelanggaran serius terhadap AD/ART dan Juklak partai. Mereka menyoroti proses pergantian pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) yang berlangsung di internal partai.

Ketua PK periode 2022–2027 menilai pihak tertentu mencoba mengganti kepengurusan tanpa mengikuti mekanisme organisasi. Mereka kemudian menyampaikan keberatan karena menilai proses tersebut tidak sesuai aturan.

Merujuk AD/ART Partai Golkar serta Juklak-4/DPP/GOLKAR/II/2020. Aturan itu mewajibkan evaluasi kinerja, rapat pleno DPD II, dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) sebelum melakukan pergantian.

Namun demikian, sejumlah kader di Sungai Penuh menilai pihak terkait tidak menjalankan tahapan tersebut secara lengkap. Mereka kemudian menduga adanya percepatan proses pergantian tanpa dasar organisasi yang kuat.

Syahrul, pengurus fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan internal partai. Ia meminta seluruh pihak mengikuti mekanisme resmi organisasi.

Baca Juga :  Sukses ! AFKOT Cup 1 Resmi Ditutup

Syahrul menjelaskan bahwa partai hanya dapat mengganti pengurus dalam kondisi tertentu. Ia menyebut kondisi itu meliputi pengunduran diri, meninggal dunia, pelanggaran berat, atau ketidakaktifan pengurus.

“Jika tidak ada rapat pleno, tidak ada evaluasi, dan tidak ada peringatan, maka pihak tertentu tidak bisa menyebut itu sebagai pergantian. Itu pencopotan sepihak,” kata Syahrul (05/06)

Sorotan Menjelang Musda

Syahrul juga menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar biasanya mengeluarkan instruksi menjelang Musyawarah Daerah (Musda). Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut melarang pergantian Ketua PK tanpa persetujuan struktur di atasnya.

Ia menilai bahwa jika pihak tertentu tetap mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) atau menggelar Musyawarah Kecamatan tanpa dasar sah, maka tindakan tersebut melanggar aturan organisasi.

Baca Juga :  Ratusan Kicau Mania Ramaikan Walikota Cup 2025

Sejumlah pengamat internal menilai situasi ini dapat memicu konflik berkepanjangan. Mereka bahkan membuka kemungkinan sengketa dibawa ke Mahkamah Partai.

Syahrul menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menunjukkan dinamika politik internal. Ia menilai persoalan tersebut sudah menyentuh pelanggaran aturan organisasi.

Mosi Tidak Percaya dan Sikap DPP

Sejumlah Ketua PK kemudian menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPD II. Mereka menilai pengurus tidak menjalankan organisasi sesuai ketentuan.

Kini, kader dan publik menunggu sikap DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi serta DPP Partai Golkar. Mereka berharap partai segera mengambil langkah korektif.

Jika partai tidak segera bertindak, konflik internal berpotensi meluas menjelang Musda 2026. Kondisi itu dapat mengganggu soliditas dan marwah Partai Golkar di daerah.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos
DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81
DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026
Pemkot Sungai Penuh Raih Terbaik Akses Pendidikan Sumatera
Alfin Dorong Penataan Pasar Tanjung Bajure Lebih Transparan
Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD
Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan
Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Terbaik Akses Pendidikan Sumatera

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Alfin Dorong Penataan Pasar Tanjung Bajure Lebih Transparan

Berita Terbaru

Foto: Dok. Kemensos

Nasional

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan dan penguatan fasilitas rumah sakit di Indonesia.

Kesehatan

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Alfin menyerahkan bansos kepada panti asuhan.

SUNGAI PENUH

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna HUT RI ke-81.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:00 WIB

Gerai KDMP Desa Wonokerto yang kini berkembang menjadi ritel modern.(Foto : Kompas.com/MOH.ANAS)

Ekonomi

Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:00 WIB