Home / Adventorial / Covid-19 / Daerah

Senin, 6 September 2021 - 19:50 WIB

Pemkab Kerinci Anggarkan Dana Rawatan Bagi Masyarakat Miskin Yang belum Memiliki Kartu BPJS.

Inbrita.com,Kerinci -Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah menganggarkan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Kerinci sebesar 60 juta rupiah.

untuk meringankan biaya pengobatan di rumah sakit bagi masyarakat miskin
di kabupaten kerinci yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan, yang di tanggung pemerintah daerah maupun Kartu BPJS kesehatan Mandiri untuk berobat.

Dana Rawatan tersebut baru bisa di cairkan setelah pasien menyerahkan persyaratan yang di butuhkan kepada dinas kesehatan kabupaten kerinci seperti menyerahkan photo KTP,Surat bukti biaya menjalani perawatan di rumah sakit serta surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat .

Baca juga :   Raih Opini WTP, Pj Bupati Asraf : Atas Semangat dan Kerja Keras Bersama

“Masyarakat bayar terlebih dahulu biaya perawatan selama di rumah sakit, setelah itu mengajukan persyaratan yang di butuhkan ke Dinas Kesehatan Kerinci”.Kata Serigar

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Serigar Mengatakan,untuk pasien yang mengajukan dana rawatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mendapatkan dana rawatan maksimal 5 juta rupiah,hal di ini karenakan keterbatasan anggaran yang tersedia ,namun terdapat juga penyakit tertentu yang tidak bisa di tanggung melalui dana rawatan seperti percobaan bunuh diri,persalinan dan perawatan mempercantik diri.

“Tidak semua penyakit yang bisa di tanggung dari dana rawatan ini, ada jenis penyakit tertentu yang tidak bisa di tanggung oleh pemerintah”.Pungkasnya

Baca juga :   Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore Jambi Award

Di samping itu juga Serigar menambahkan,selain dana rawatan keluarga pasien bisa juga mengajukan dana pendamping rawatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

untuk satu orang keluarga pasien yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di kabupaten kerinci di bayar 100 ribu rupiah.

Sedangkan jika mendapangi pasien yang sedang menjalani perawatan di luar daerah atau di luar kabupaten kerinci,maka akan di bayar sebesar 150.000 rupiah untuk satu orang.

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dpt Irwansyah Ninik Mamak Dasira : Mari Kita Bersatu Memilih Antos- Lendra

Daerah

Pj Sekda Alpian Hadiri Penyaluran BTPKLW

Daerah

PDAM Tirta Khayangan Unit Rawang Dalam Perbaikan, Distribusi Air Terhenti Sementara

Daerah

Ketua IWO Kota Sungai Penuh dan Kerinci DPT Donni Efendi Angkat Bicara

Adventorial

Wawako & Satgas Pangan Sidak Pasar,Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Daerah

Kades Semerah Palsukan Tandatangan Bendahara Untuk Pencairan Dana Desa

Adventorial

Pemkot Sungai Penuh Optimis penurunan angka stunting secara baik

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi