Cara Mengajukan Klaim BPJS Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan digital melalui Lapak Asik untuk memudahkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan antrean online dan Lapak Asik untuk memudahkan klaim secara digital.

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan antrean online dan Lapak Asik untuk memudahkan klaim secara digital.

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Sistem Antrean Online dan Layanan Digital Lapak Asik

Jakarta, iNBrita.com  –Cara mengajukan  BPJS Ketenagakerjaan memasuki era baru layanan publik dengan melakukan transformasi digital mulai 1 April 2026. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi mewajibkan peserta datang sejak dini hari ke kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.

Sebagai gantinya, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan sistem antrean online yang memberikan kepastian waktu layanan secara lebih akurat. Melalui sistem ini, peserta memilih jenis layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun dengan datang langsung ke kantor cabang.

Sementara itu, bagi peserta yang datang langsung, sistem menampilkan jadwal kedatangan atau estimasi waktu pelayanan. Oleh karena itu, peserta tidak perlu lagi menunggu lama di lokasi karena sistem mengatur alur pelayanan secara lebih efisien.

Layanan Cara Mengajukan Melalui Lapak Asik

Sejalan dengan transformasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan platform Lapak Asik sebagai layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online tanpa datang ke kantor.

Dengan adanya sistem ini, peserta mendaftar melalui smartphone, memilih jadwal layanan, lalu datang sesuai waktu yang sudah ditentukan. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai fitur lain di Lapak Asik, seperti:

  • Mengajukan pertanyaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan
  • Mengakses informasi layanan
  • Menyampaikan pengaduan

Cara Mengajukan Klaim di Lapak Asik

Untuk mengajukan klaim, peserta melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, peserta mengakses situs Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kemudian, peserta mengisi data pribadi seperti KPJ, NIK, nama lengkap, email, dan data lainnya
  3. Setelah itu, peserta melengkapi nomor telepon dan rekening bank
  4. Selanjutnya, peserta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya
  5. Terakhir, sistem mengirimkan barcode antrean serta informasi jadwal layanan melalui email atau SMS

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan memproses klaim secara lebih terstruktur dan cepat.

Melalui sistem ini, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pengajuan klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menuju Layanan Publik yang Lebih Modern

Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat inovasi layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, transformasi digital ini tidak hanya memperbarui sistem, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi pemandangan alam

SUNGAI PENUH

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:00 WIB

Foto: KemenPANR

Nasional

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi BEI dan pergerakan pasar saham Indonesia.

Ekonomi

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi kabut asap di kawasan pegunungan yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan pernapasan.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:00 WIB

Kris Dayanti memamerkan dua medali yang diraihnya di Singapore Kung Fu Games.

Entertainment

Kris Dayanti Raih Dua Medali, Inspirasi Hidup Sehat dan Aktif

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:00 WIB