BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Sistem Antrean Online dan Layanan Digital Lapak Asik
Jakarta, iNBrita.com –Cara mengajukan BPJS Ketenagakerjaan memasuki era baru layanan publik dengan melakukan transformasi digital mulai 1 April 2026. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi mewajibkan peserta datang sejak dini hari ke kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
Sebagai gantinya, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan sistem antrean online yang memberikan kepastian waktu layanan secara lebih akurat. Melalui sistem ini, peserta memilih jenis layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun dengan datang langsung ke kantor cabang.
Sementara itu, bagi peserta yang datang langsung, sistem menampilkan jadwal kedatangan atau estimasi waktu pelayanan. Oleh karena itu, peserta tidak perlu lagi menunggu lama di lokasi karena sistem mengatur alur pelayanan secara lebih efisien.
Layanan Cara Mengajukan Melalui Lapak Asik
Sejalan dengan transformasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan platform Lapak Asik sebagai layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online tanpa datang ke kantor.
Dengan adanya sistem ini, peserta mendaftar melalui smartphone, memilih jadwal layanan, lalu datang sesuai waktu yang sudah ditentukan. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai fitur lain di Lapak Asik, seperti:
- Mengajukan pertanyaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan
- Mengakses informasi layanan
- Menyampaikan pengaduan
Cara Mengajukan Klaim di Lapak Asik
Untuk mengajukan klaim, peserta melakukan langkah-langkah berikut:
- Pertama, peserta mengakses situs Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian, peserta mengisi data pribadi seperti KPJ, NIK, nama lengkap, email, dan data lainnya
- Setelah itu, peserta melengkapi nomor telepon dan rekening bank
- Selanjutnya, peserta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya
- Terakhir, sistem mengirimkan barcode antrean serta informasi jadwal layanan melalui email atau SMS
Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan memproses klaim secara lebih terstruktur dan cepat.
Melalui sistem ini, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pengajuan klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menuju Layanan Publik yang Lebih Modern
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat inovasi layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, transformasi digital ini tidak hanya memperbarui sistem, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
(eny)









