1 Juni 2026 Hari Libur Nasional ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jambi, iNBrita.com — Masyarakat Indonesia akan kembali menikmati hari libur nasional pada Senin, 1 Juni 2026. Lalu, pemerintah menetapkan libur tersebut dalam rangka apa?
Untuk menjawab hal itu, pemerintah melalui SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional resmi.
Hari Lahir Pancasila 2026
Selanjutnya, pemerintah memperingati 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pemerintah juga merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Selain itu, sejarah mencatat bahwa pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Sejak pemerintah menetapkan hari tersebut pada 2016, berbagai instansi secara rutin memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tahun. Biasanya, instansi menggelar upacara bendera, diskusi kebangsaan, hingga kegiatan seremonial lainnya.
Apakah Ada Cuti Bersama?
Namun demikian, sebagian masyarakat masih menanyakan kemungkinan adanya cuti bersama.
Berdasarkan SKB 3 Menteri 2026, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila. Oleh karena itu, masyarakat hanya menikmati satu hari libur nasional, yaitu pada 1 Juni 2026.
Pelaksanaan Upacara di Sekolah
Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila.
Pada umumnya, sekolah melaksanakan upacara pada pukul 08.00 waktu setempat dengan susunan acara sebagai berikut:
- Pertama, panitia menyiapkan peserta upacara
- Kemudian, petugas memasukkan pasukan upacara
- Selanjutnya, pembina upacara memasuki lapangan
- Setelah itu, petugas mengibarkan bendera Merah Putih
- Lalu, peserta mengheningkan cipta
- Berikutnya, petugas membacakan teks Pancasila
- Kemudian, petugas membacakan UUD 1945
- Setelah itu, pembina upacara menyampaikan amanat
- Selanjutnya, petugas membacakan doa
- Terakhir, petugas menutup upacara
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Selain itu, masyarakat juga mencatat beberapa tanggal merah pada bulan Juni 2026.
Berikut rinciannya:
- 1 Juni: pemerintah menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai libur nasional
- 7, 14, 21, 28 Juni: masyarakat menikmati libur akhir pekan (Minggu)
- 16 Juni: pemerintah menetapkan Tahun Baru Islam 1448 H sebagai libur nasional
Hari Besar Nasional di Bulan Juni
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari besar nasional di bulan Juni.
Sebagai contoh:
- 3 Juni: pemerintah memperingati Hari Pasar Modal Indonesia
- 21 Juni: pemerintah memperingati Hari Krida Pertanian
- 24 Juni: pemerintah memperingati Hari Bidan Nasional
- 29 Juni: pemerintah memperingati Hari Keluarga Berencana
Kesimpulan
Sebagai penutup, pemerintah menetapkan libur 1 Juni 2026 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dengan demikian, masyarakat hanya menerima satu hari libur tanpa tambahan cuti bersama pada periode tersebut.
(eny)









