Home / Nasional

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:00 WIB

Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah Agar Terlindungi

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Jakarta, iNBrita.com  – Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah. Sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan tanah yang sangat berharga. Menyimpannya dengan asal-asalan bisa berisiko hilang, rusak, atau menimbulkan masalah hukum bagi pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi pemegang hak untuk mengetahui cara merawat sertifikat tanah dengan benar.

Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan terhadap sertifikat tanah, dikutip dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon:

  1. Memberikan akses sembarangan
    Jangan meminjamkan sertifikat atau membiarkan orang lain mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, yang merupakan layanan resmi pertanahan.

  2. Mencoret atau merusak fisik sertifikat
    Baik versi cetak maupun elektronik, sertifikat harus tetap utuh dan bersih.

  3. Melipat atau menggulung sertifikat
    Simpan sertifikat dalam keadaan rata dan aman, agar tidak mudah robek atau rusak.

  4. Menyimpan di tempat yang tidak aman
    Hindari lokasi lembap, panas, atau terkena sinar matahari langsung, karena bisa merusak dokumen.

  5. Mengabaikan kebersihan sertifikat
    Pastikan sertifikat selalu bersih, kering, dan bebas dari hama seperti rayap.

  6. Menyalahgunakan sertifikat
    Jangan gunakan sertifikat untuk hal yang tidak sah, seperti jaminan pinjaman informal atau transaksi ilegal.

  7. Mengubah data secara sembarangan
    Setiap perubahan informasi harus melalui prosedur resmi di kantor pertanahan. Jangan mengutak-atik sertifikat sendiri.

  8. Tidak memperbarui informasi
    Jika ada perubahan terkait tanah, misalnya penggunaan, pemindahan hak, atau pemilik baru, segera perbarui data sertifikat agar tetap valid.

Baca juga :   Museveni Menang Lagi, Oposisi Tolak Hasil Pemilu Uganda

Kesimpulan:
Perlakuan yang tepat terhadap sertifikat tanah bukan hanya menjaga dokumen tetap aman, tetapi juga melindungi hak hukum pemilik. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang atau ahli hukum pertanahan.

Baca juga :   Prabowo Tegaskan Bersihkan Pertamina dari Korupsi Energi

(tim)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diberhentikan sementara karena berangkat umrah saat banjir

Nasional

Mendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan
Brimob evakuasi lokasi longsor dan lakukan pencarian korban

Nasional

Korban Hanyut di Cisarua, Brimob Lakukan Pencarian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberi keterangan pers tentang kondisi siswa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Nasional

Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi
Ilustrasi penembakan rombongan Kapolda Papua Tengah oleh KKB di Nabire.

Nasional

KKB Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama mata uang lokal.

Nasional

Bank Indonesia dan Jepang Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal
Gedung KPK di Jakarta dengan langit cerah sebagai latar belakang.

Nasional

KPK Geledah Kantor PUPR Riau, Sita Dokumen Bukti
Kalender menampilkan tanggal 2 Februari sebagai momen penting diplomasi, kesehatan, dan lingkungan.

Nasional

Peristiwa Penting dan Peringatan Global di 2 Februari
Rajab Hayatullah siswa SMAN 1 Solok Selatan menunjukkan medali Juara 3 Nasional Cabang Olahraga Hapkido di Surabaya.

Nasional

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Juara Nasional Cabor Hapkido