Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah Agar Terlindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Jakarta, iNBrita.com  – Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah. Sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan tanah yang sangat berharga. Menyimpannya dengan asal-asalan bisa berisiko hilang, rusak, atau menimbulkan masalah hukum bagi pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi pemegang hak untuk mengetahui cara merawat sertifikat tanah dengan benar.

Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan terhadap sertifikat tanah, dikutip dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon:

  1. Memberikan akses sembarangan
    Jangan meminjamkan sertifikat atau membiarkan orang lain mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, yang merupakan layanan resmi pertanahan.

  2. Mencoret atau merusak fisik sertifikat
    Baik versi cetak maupun elektronik, sertifikat harus tetap utuh dan bersih.

  3. Melipat atau menggulung sertifikat
    Simpan sertifikat dalam keadaan rata dan aman, agar tidak mudah robek atau rusak.

  4. Menyimpan di tempat yang tidak aman
    Hindari lokasi lembap, panas, atau terkena sinar matahari langsung, karena bisa merusak dokumen.

  5. Mengabaikan kebersihan sertifikat
    Pastikan sertifikat selalu bersih, kering, dan bebas dari hama seperti rayap.

  6. Menyalahgunakan sertifikat
    Jangan gunakan sertifikat untuk hal yang tidak sah, seperti jaminan pinjaman informal atau transaksi ilegal.

  7. Mengubah data secara sembarangan
    Setiap perubahan informasi harus melalui prosedur resmi di kantor pertanahan. Jangan mengutak-atik sertifikat sendiri.

  8. Tidak memperbarui informasi
    Jika ada perubahan terkait tanah, misalnya penggunaan, pemindahan hak, atau pemilik baru, segera perbarui data sertifikat agar tetap valid.

Kesimpulan:
Perlakuan yang tepat terhadap sertifikat tanah bukan hanya menjaga dokumen tetap aman, tetapi juga melindungi hak hukum pemilik. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang atau ahli hukum pertanahan.

(tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10/2026).(Foto : Diskominfosta Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:00 WIB

Harga minyak dunia menguat seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan serangan Ukraina terhadap fasilitas energi Rusia.(Foto: Freepik/Artphoto_studio)

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 110, Ini Pemicunya

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:00 WIB

Rupiah menguat ke Rp18.015 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Selasa (20/10/2026). (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Menguat ke Rp18.015, Ini Sentimen Pendorongnya

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:00 WIB

Harga emas Antam turun Rp 10.000 per gram, sedangkan harga buyback mencapai Rp 2.379.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkap

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:00 WIB

Ilustrasi pemandangan alam

SUNGAI PENUH

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:00 WIB