WHO Darurat Ebola, Indonesia Perketat Pengawasan Nasional

Pemerintah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah masuknya kasus Ebola.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus ebola. (Freepik/rorozoa)

Ilustrasi virus ebola. (Freepik/rorozoa)

Wabah Ebola Darurat Global, Indonesia Perketat Pengawasan

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). langkah tersebut untuk mencegah masuknya kasus Ebola ke Indonesia melalui perjalanan internasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat global yang diumumkan WHO pada 17 Mei 2026 menjadi peringatan bagi seluruh negara.

Menurut Aji, WHO menetapkan status itu karena penyebaran wabah terus meluas. Selain itu, Ebola memiliki tingkat kematian yang tinggi. Otoritas kesehatan juga masih menghadapi ketidakpastian mengenai luas penyebaran penyakit tersebut.

Pengawasan Diperketat di Pintu Masuk Negara

Selain melanda Republik Demokratik Kongo, wabah Ebola juga memicu munculnya kasus terkait perjalanan di Uganda dan beberapa wilayah lain.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas internasional.

Baca Juga :  BPOM Temukan Kopi Ilegal Mengandung Obat Berbahaya

Petugas kesehatan kini melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan. Fokus pengawasan diberikan kepada penumpang yang datang dari negara terdampak.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan sistem rujukan cepat ke rumah sakit yang mampu menangani penyakit infeksi berisiko tinggi.

Sementara itu, petugas memantau seluruh laporan selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga menyiagakan laboratorium kesehatan nasional. Langkah ini bertujuan mempercepat proses deteksi dan konfirmasi kasus.

Kenali Gejala dan Cara Penularan Ebola

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tetap tenang. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Ebola merupakan penyakit akibat infeksi virus yang memiliki tingkat kematian rata-rata hingga 50 persen.Virus tersebut menyebar melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi.Penularan juga dapat terjadi melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi.

Lebih lanjut, penderita biasanya mengalami gejala awal berupa demam tinggi, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala.

Baca Juga :  Skincare Viral Tidak Selalu Aman Bagi Kulit

Jika kondisi memburuk, pasien dapat mengalami muntah, diare, hingga perdarahan.Virus Ebola memiliki masa inkubasi antara dua hingga 21 hari setelah seseorang terpapar.

Meski demikian, hingga saat ini tenaga kesehatan masih menghadapi keterbatasan pengobatan spesifik untuk Ebola.

Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat

Karena itu, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Masyarakat dapat memulai dengan mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin. Selain itu, masyarakat perlu menjaga kebersihan diri dan memakai masker saat sakit.

Penerapan etika batuk dan bersin juga penting untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit.Selain menjaga kebersihan, masyarakat perlu menghindari kontak langsung dengan orang maupun hewan yang sakit.

Khusus bagi warga yang baru kembali dari Republik Demokratik Kongo atau Uganda, Kementerian Kesehatan meminta mereka lebih waspada.

Melalui berbagai langkah antisipasi tersebut, pemerintah berharap dapat menekan risiko masuknya Ebola ke Indonesia sekaligus menjaga keamanan kesehatan masyarakat.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung
Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya
Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya
Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai
Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik
Tanda Kekurangan Kalsium yang Sering Tidak Disadari
Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan
Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB