Hukum Mengambil Tempat Duduk Orang Lain Menurut Islam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi duduk di masjid (Foto: Freepik)

Ilustrasi duduk di masjid (Foto: Freepik)

Jakarta ,iNBrita.com – Islam mengajarkan umatnya untuk menjunjung tinggi adab, etika, dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Selain itu, Islam tidak hanya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam urusan besar, tetapi juga dalam hal sederhana seperti saat seseorang berada di sebuah majelis atau pertemuan.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang menghadiri acara yang mengharuskan mereka duduk bersama dalam satu tempat. Namun, sebagian orang terkadang menempati kursi yang sebelumnya digunakan orang lain. Oleh sebab itu, Islam memberikan pedoman yang jelas tentang hak atas tempat duduk dan adab yang wajib dijaga.

Islam Melarang Merebut Tempat Duduk Orang Lain

Pada dasarnya, Rasulullah SAW melarang umat Islam mengambil tempat duduk orang lain dengan cara menyuruh pemiliknya berdiri. Dengan kata lain, Islam tidak membenarkan tindakan yang mengurangi atau merampas hak orang lain demi kepentingan pribadi.

Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk tidak mengusir seseorang dari tempat duduknya. Sebaliknya, beliau mendorong kaum Muslimin agar saling memberi ruang dan kelapangan kepada sesama yang hadir dalam majelis.

Lebih lanjut, ajaran tersebut mengingatkan setiap Muslim untuk menghormati hak orang lain dan menjaga perasaan sesama. Dengan begitu, mereka dapat menciptakan suasana yang nyaman, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

Orang yang Kembali Tetap Memiliki Hak atas Kursinya

Selain melarang perebutan tempat duduk, Islam juga melindungi hak seseorang yang meninggalkan kursinya untuk sementara waktu. Misalnya, ketika seseorang berdiri karena suatu keperluan lalu kembali lagi, Islam tetap mengakui haknya atas tempat tersebut.. Dengan mematuhi adab ini, mereka dapat menjaga kenyamanan bersama dan menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu perselisihan.

Adab Ini Mengajarkan Sikap Saling Menghormati

Tidak hanya mengatur soal tempat duduk, Islam juga menanamkan nilai-nilai moral melalui adab tersebut. Pertama, Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati hak orang lain. Kedua, Islam mendorong terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam majelis. Ketiga, Islam mencegah munculnya konflik akibat perebutan tempat.

Selain itu, adab ini juga melatih setiap Muslim untuk mengendalikan sikap egois dan menghindari sifat serakah. Pada akhirnya, mereka dapat membangun hubungan sosial yang lebih baik serta memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

Singkatnya, Islam mengarahkan umatnya untuk memberikan setiap hak kepada pemiliknya dan menjaga adab dalam setiap interaksi. Dengan menerapkan ajaran tersebut, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih damai, tertib, dan penuh keberkahan.

Wallahu a’lam bishawab.

(eny)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah Pembela Rasulullah SAW
Kemenag Permudah Unduh Kartu Nikah Digital Lewat SIMKAH
Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya
Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama
Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam
Doa Minta Hujan Lengkap Arab Latin dan Artinya
Gua Hira Saksi Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah SAW
Penyebab Doa Belum Terkabul Meski Rutin Salat Tahajud
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah Pembela Rasulullah SAW

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Kemenag Permudah Unduh Kartu Nikah Digital Lewat SIMKAH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:00 WIB

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 04:00 WIB

Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/John Sibley

Internasional

FIFA Dorong Sponsor Tingkatkan Investasi Sepak Bola Wanita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi cara cek desil bansos online menggunakan NIK KTP. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Sabtu, 31 Okt 2026 - 21:00 WIB

Tersangka curanmor diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

KERINCI

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:00 WIB