Sungai Penuh, iNBrita.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/7/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat tersebut. Anggota Bamus, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si., serta jajaran Sekretariat DPRD turut menghadiri rapat.
Pada kesempatan itu, Bamus menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun 2026. Jadwal tersebut menjadi pedoman pelaksanaan seluruh agenda kedewanan. Selain itu, penyusunan jadwal bertujuan menjaga efektivitas kerja DPRD dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fokus Bahas KUA-PPAS APBD 2027
Selanjutnya, Bamus membahas sejumlah agenda strategis DPRD. Salah satu agenda utama ialah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS menjadi tahapan awal penyusunan APBD. Melalui pembahasan itu, DPRD dan pemerintah daerah menyusun arah kebijakan pembangunan. Keduanya juga menetapkan prioritas program serta alokasi anggaran untuk tahun anggaran berikutnya.
Jadwalkan Agenda HUT ke-81 RI
Selain membahas KUA-PPAS, Bamus juga menyusun jadwal kegiatan DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Agenda tersebut meliputi rapat paripurna, kegiatan kenegaraan, upacara peringatan detik-detik Proklamasi, upacara penurunan bendera, dan berbagai kegiatan resmi lainnya di Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, Bamus menyesuaikan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Anggaran, agenda pengawasan, serta kunjungan kerja. Langkah ini mencegah benturan jadwal dengan pembahasan KUA-PPAS maupun rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perkuat Kinerja DPRD
Tidak hanya itu, Bamus juga memastikan seluruh agenda tersusun secara terencana. Dengan demikian, setiap alat kelengkapan DPRD dapat menjalankan tugas secara optimal.
Pada akhirnya, penjadwalan yang matang memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, DPRD dapat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Melalui langkah tersebut, pembangunan daerah dan pelayanan publik diharapkan semakin efektif dan berkualitas.
(eny)









