Home / Nasional

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:26 WIB

MK Akan Gelar Sengketa Pilwako Sungai Penuh Kamis Mendatang

INBRITA .COM,JAKARTA– Sengketa Pilwako Sungaipenuh akan digelar Kamis (9/1). Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Paslon Alfin-Azhar sebagai pihak terkait dalam perkara Nomor: 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Melalui penetapan bernomor:
152/TAP.MK/PT/01/2025, Paslon Alfin – Azhar Hamzah resmi disahkan menjadi pihak yang berkepentingan langsung terhadap perkara.

Pahrendi Ahmad salah satu kuasa hukum Pasangan Alfin – Azhar Hamzah membenarkan. Menurutnya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh 2024 pada kamis (9/1).

“Semua materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi adalah bentuk curahan hati saja. Kami tidak menemukan satupun substansi gugatan yang menguraikan tentang fakta-fakta hukum perselisihan suara yang terjadi, ” papar Pahrendi.

Baca juga :   Polisi Hentikan Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Menurutnya materi tersebut hanya bersifat pengulangan laporan yang sebelumnya telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Pahrendi juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Alfin siap untuk meladeni permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 Ahmadi-Ferry.

“Kami tim kuasa hukum Alfin dan Azhar Hamzah tentu siap meladeni permohonan tersebut. Bahkan kami juga sangat optimis bisa memenangkan pertarungan secara hukum di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Venny Oktaviana yang juga merupakan kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah juga menyatakansaat ini pihaknya fokus dalam menyusun alat bukti untuk bantahan atas permohonan yang diajukan.

Baca juga :   Gangguan Cloudflare Sebabkan Banyak Situs Web Tumbang

” Kami minta dukungan dari masyarakat Sungai Penuh untuk selalu mendukung langkah kami selaku kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah untuk terus berdiri tegak dalam membela Demokrasi di Sungai Penuh, ” paparnya.

Darli Haryanto jurnalis dan juga tim milenial dari Jakarta mengatakan juga mengatakan Kuasa hukum Alfin-Azhar siap menghadapi gugatan dari paslon 02.Mereka optimis gugatan paslon dengan jargon ‘siduik lawe’ akan kandas. Dengan demikian Alfin-Azhar bakal mulus memimpin Kota Sungaipenuh lima tahun kedepan.

Sumber: DEPATINEWS.COM

Berita ini 756 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wamen Ekraf Irene Umar menghadiri Pasar Malem Narasi di Hutan Kota GBK

Nasional

Wamen Ekraf Dorong Pasar Malem Narasi Berkembang
Logo TikTok di layar ponsel,

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online
Petugas BGN memeriksa SPPG melanggar SOP MBG

Nasional

BGN Tutup SPPG Yang Melanggar SOP Program MBG

Nasional

Ombudsman Terima Banyak Laporan Dugaan Maladministrasi

Nasional

Penjelasan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji ASN 16 Persen Tahun 2025
Kalender menampilkan tanggal 2 Februari sebagai momen penting diplomasi, kesehatan, dan lingkungan.

Nasional

Peristiwa Penting dan Peringatan Global di 2 Februari
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan bencana di Kodam Sumatera Barat

Nasional

Prabowo Tinjau Bencana Sumbar, Pimpin Rapat Terbatas
Modem WiFi IndiHome di atas meja dengan dua antena pemancar sinyal

Nasional

Gangguan IndiHome Nasional, Telkomsel Kerahkan Tim Teknis