Home / Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:00 WIB

Antam Tegaskan Harga Emas 24 Karat Hari Ini

Ilustrasi/Emas Antam/Foto: Andhika Prasetia

Ilustrasi/Emas Antam/Foto: Andhika Prasetia

Jakarta , iNBrita.com– Beberapa platform e-commerce menjual emas 24 karat Antam dengan harga hingga Rp 3,5 juta per gram, padahal Antam menetapkan harga resmi Rp 2.880.000 per gram pada Jumat (23/1/2026).

Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan bahwa masyarakat hanya bisa mengacu pada harga resmi yang Antam publikasikan di situs Logam Mulia, www.logammulia.com. Antam menjual emas melalui kanal resmi, termasuk Butik Emas Logam Mulia dan mitra penjualan resmi lainnya.

Baca juga :   Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp 2,92 Juta per Gram

“Website resmi menunjukkan harga harian produk emas Logam Mulia Antam. Toko atau penjual independen menetapkan harga sendiri, di luar kebijakan Antam,” kata Wisnu kepada detikcom.

Wisnu menambahkan, Antam selalu menjaga keamanan dan keaslian produk. Setiap emas Logam Mulia dilengkapi sertifikat resmi, QR Code, microtext, dan hologram yang bisa diverifikasi masyarakat.

Baca juga :   Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati di Sejumlah Provinsi

Perseroan juga mengawasi distribusi melalui jaringan resmi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari peredaran emas palsu atau praktik penjualan merugikan.

“Untuk mendapatkan kualitas terjamin, transparansi harga, dan fasilitas buyback, kami meminta masyarakat membeli emas melalui kanal resmi Antam,” tutup Wisnu.

(vvr)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tampilan depan Suzuki Fronx dengan desain sporty dan elegan .Penjualan.

Nasional

Penjualan Suzuki Tembus Tinggi, Pangsa Pasar Stabil
Kukang dengan mata besar sedang bergelantungan di pohon pada malam hari

Nasional

Kukang Primata Kecil Berbisa yang Bisa Mematikan Manusia
Cyrus Margono, kiper, dikabarkan bergabung Persija Jakarta

Nasional

Kiper Cyrus Margono Jadi Target Transfer Persija Jakarta
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Bogor

Nasional

Pemda dan Forkopimda Dukung Program Prioritas Presiden
Ilustrasi pelecehan anak di lingkungan sekolah

Nasional

Komnas PA Dampingi Korban Bullying SMP Jakarta Timur
Uang rupiah di tangan konsumen saat hendak membayar makanan di gerai yang menolak pembayaran tunai.

Nasional

Pakar Hukum: Penolakan Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian Viral kriminal Jakarta Barat

Nasional

Viral Begal Dikepung Warga, Lari ke Atap Rumah
Petugas Biddokkes Polda Sulsel menyerahkan jenazah korban ATR 42-500 kepada keluarga

Nasional

Jenazah Korban ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi