Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan Sungai Penuh Lakukan Penertiban Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inbrita.com, Sungai Penuh – Badan POM loka pengawas obat dan makanan di kota sungai penuh lakukan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya, 19 sampai 30 Juli 2022.

Adapun prodak kosmetik ilegal dan berbahaya berdasarkan hasil pengawasan terhadap 42 sarana yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, 19 sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 23 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan POM Kota Sungai Penuh Tessi Mulyani, saat Konferensi pers, Jum’at (5/8/2022),”ditemukan produk tanpa izin sebanyak 188 item (2.542 pcs), 15 item kadaluarsa (105 pcs) dan 2 item berbahaya (7pcs) dengan total Rp. 36.647.500,”bebernya.

Lebih lanjut, dijelaskan kepala Badan POM Sungai Penuh menjelaskan, bahwa terhadap produk kosmetik yang ilegal dan berbahaya ini Langsung melakukan pengamanan dan akan dimusnahkan.

Untuk masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dengan cara melakukan cek klik setiap membeli produk yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.

“Mari masyarakat menjadi konsumen yang cerdas sebelum melakukan pembelian dengan melihat izin edar barang dan tidak membeli produk yang kadaluarsa,”himbauannya.

Sementara itu, Azwarman Mewakili pemerintah daerah Kota Sungai Penuh, mengapresiasi kinerja Badan POM, Namun kedepannya lebih selektif lagi membuat kegiatan seperti ini, Jangan ini jadi permasalahan akhirnya.

“Pemerintah daerah Kota Sungai Penuh selalu apresiasi kinerja Badan POM Kota Sungai Penuh demi kesehatan masyarakat, selalu berkoordinasi agar kegiatan seperti ini bisa bermanfaat untuk warga pastinya,”ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Hadir dengan Warna Neon White

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Tantang Jarak Tempuh 180 Km Sekali Cas

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB