BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MBG Sekolah (Pexels/Katerina Holmes)

Ilustrasi MBG Sekolah (Pexels/Katerina Holmes)

Jakarta, iNBrita.com  – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Melalui kebijakan tersebut, BGN ingin menata kembali sistem pelaksanaan program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

BGN menetapkan kebijakan itu melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan tata kelola program yang telah berjalan di berbagai daerah.

“Pada periode ini kami tidak mendistribusikan MBG. Dengan langkah ini, kami dapat melakukan standardisasi tata kelola operasional dan meningkatkan efisiensi sumber daya,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

BGN Hentikan Operasional SPPG Sementara

Selama masa penghentian program, BGN juga menghentikan operasional seluruh SPPG yang tidak menjalankan layanan. Karena itu, BGN tidak menyalurkan insentif kepada SPPG selama periode tersebut.

Baca Juga :  Cara Cek NISN dan Pencairan Bantuan PIP Sipintar April 2025

Selain mengatur operasional program, BGN juga menargetkan penghematan anggaran melalui kebijakan ini. Agustina menyebut penghentian sementara MBG memungkinkan pemerintah menghemat insentif SPPG hingga sekitar Rp3 triliun selama 18 hari libur sekolah.

“Dengan kebijakan ini, kami dapat menghemat insentif SPPG sekitar Rp3 triliun,” ujarnya.

GAPEMBI Nilai Kebijakan Merugikan Mitra

Namun, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak kebijakan penghentian sementara MBG. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu berpotensi merugikan relawan, pemasok bahan pangan, dan mitra pelaksana program.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony mengatakan penghentian operasional SPPG membuat relawan kehilangan pekerjaan sementara dan tidak menerima honor selama masa libur sekolah.

Selain itu, menurut Alven, pemasok bahan pangan berisiko mengalami kerugian karena hasil pertanian, peternakan, dan produk lainnya tidak terserap seperti biasanya.

“Relawan tidak bisa bekerja dan tidak menerima honor. Sementara itu, hasil tani dan hasil ternak yang biasanya terserap program MBG berpotensi menumpuk,” ujarnya.

GAPEMBI Soroti Penghentian Insentif

Lebih lanjut, Alven mengkritik keputusan BGN yang menghentikan pembayaran insentif kepada mitra SPPG selama masa libur sekolah. Menurutnya, BGN mengambil keputusan tersebut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan para mitra.

Baca Juga :  Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar

Ia mengibaratkan posisi mitra SPPG seperti pemilik rumah yang menyewakan bangunan kepada pemerintah. Namun dalam kasus ini, pemerintah meminta tidak membayar biaya sewa selama masa tertentu tanpa meminta persetujuan pemilik rumah.

Menurut Alven, kebijakan tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi bagi banyak pihak yang bergantung pada keberlangsungan program MBG.

Minta BGN Tinjau Ulang Kebijakan MBG

Karena itu, GAPEMBI secara resmi menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Organisasi tersebut menilai surat edaran itu bertentangan dengan petunjuk teknis penyelenggaraan Program MBG yang sebelumnya telah ditetapkan oleh BGN.

Melalui pernyataan resminya, GAPEMBI meminta BGN meninjau ulang kebijakan penghentian sementara MBG dan membuka dialog dengan seluruh mitra pelaksana. Dengan langkah tersebut, GAPEMBI berharap program tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar bagi relawan, pemasok, maupun mitra SPPG.

(eny)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro diprediksi mengalami kenaikan harga akibat kenaikan biaya memori.(Foto: 9to5Mac)

Teknologi

Harga iPhone 18 Pro Diprediksi Naik US$100

Senin, 24 Agu 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan pertemuan bilateral.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Anwar Minta Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10 Triliun

Senin, 24 Agu 2026 - 20:00 WIB

Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Harga Minyak Jadi Sentimen Pasar Hari Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp2,782 juta per gram pada Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tertinggi

Senin, 24 Agu 2026 - 18:00 WIB

Dokter gigi menjelaskan cara menjaga gigi dan gusi dari karang gigi.

Kesehatan

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Senin, 24 Agu 2026 - 17:00 WIB